Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Sikap Hikmah dalam Berdakwah (Bag-2 Habis)


CONTOH-CONTOH PRAKTEK AKHLAK MULIA YANG MENENTUKAN KEBERHASILAN DAKWAH
4. Santun dalam menyampaikan nasehat, sambil memperhatikan kondisi psikologis orang yang dinasehati.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda,
“وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ”
“Ucapan yang baik adalah shadaqah”. HR. Bukhari (hal. 606 no. 2989) dan Muslim (VII/96 no. 2332).
Kita bisa mengambil suri tauladan dari metode Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam dalam menasehati para sahabatnya.
Abu Umamah bercerita, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallamseraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”. Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, mereka berkata, “Diam kamu, diam!”. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”. “Tidak demi Allah wahai Rasul” sahut pemuda tersebut. “Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”. “Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”. “Tidak demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”. “Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”. “Tidak demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”. “Relakah engkau jika bibi dari jalur bapakmu dizinai?”. “Tidak demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”. “Relakah engkau jika bibi dari jalur ibumu dizinai?”. “Tidak demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.
Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”.
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina”. HR. Ahmad (XXXVI/545 no. 22211) dan sanadnya dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani.
Cermatilah bagaimana Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam tidak langsung menyalahkan pemuda tadi. Namun dengan sabar beliau mengajak pemuda tadi untuk berpikir sambil beliau juga memperhatikan kondisi psikologisnya. Mungkin sebagian kalangan yang kurang paham menilai bahwa metode tersebut terlalu panjang dan bertele-tele. Namun lihatlah apa hasilnya? Memang jalan dakwah itu panjang dan membutuhkan kesabaran.
5. Bersifat pemaaf terhadap orang yang menyakiti dan membalas keburukan dengan kebaikan.
Allah ta’ala berfirman,
“خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ”.
“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil”. QS. Al-A’raf: 199.
Adapun potret praktek akhlak mulia ini dalam kehidupan Rasul Shalallahu ‘alaihi wassallam amatlah banyak, baik dengan sesama muslim, maupun dengan para musuh beliau dari kalangan orang-orang kafir dan kaum musyrikin.
Di antara contoh jenis pertama, apa yang dikisahkan Anas bin Malik,
“Suatu hari aku berjalan bersama Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam dan saat itu beliau berpakaian kain buatan Najran yang tepinya kasar. Tiba-tiba datanglah seorang Arab badui dari belakang dan menarik keras kain beliau, hingga aku melihat di pundaknya tergaris merah bekas kasarnya tarikan dia. Sembari berkata, “Berilah aku sebagian dari harta yang Allah berikan padamu!”. Beliaupun menengok kepadanya sembari tersenyum lalu memerintahkan agar ia diberi sebagian harta”. HR. Bukhari (hal. 642 no. 3149) dan Muslim (VII/147 no. 2426).
Contoh jenis kedua antara lain: apa yang dikisahkan Aisyah radhiyallahu’anha,
“Suatu hari aku bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam, “Wahai Rasululllah, apakah engkau pernah melewati suatu hari yang lebih berat dibanding hari peperangan Uhud?”.
Beliau menjawab, “Aku telah menghadapi berbagai cobaan dari kaummu, dan cobaan yang paling kurasa berat adalah kejadian di hari Aqabah. Saat itu aku menawarkan dakwah kepada Ibn Abd Yâlil bin Abd Kulal, namun ia enggan menerimaku. Akupun pergi dalam keadaan amat sedih dan tidak tersadar melainkan tatkala sampai di Qarn ats-Tsa’âlib. Aku pun mendongakkan kepala, ternyata di atasku ada sebuah awan yang menaungiku. Kulihat di sana ada malaikat Jibril, ia memanggilku, “Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu dan bantahan mereka padamu. Allah telah mengirimkan untukmu malaikat gunung, supaya engkau memerintahkannya melakukan apa saja kepada mereka sesuai kehendakmu”. Malaikat gunung pun memanggilku dan mengucapkan salam lalu berkata, “Wahai Muhammad, jika engkau mau, akan kutimpakan dua gunung atas mereka!”. Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam pun menjawab, “Justru aku berharap, semoga Allah berkenan menjadikan keturunan mereka generasi yang mau beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun”. HR. Muslim (XII/365 no. 4629).
Biografi para ulama Islam penuh dengan contoh praktek sifat mulia ini. Salah satunya adalah Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah. Berikut ini adalah contoh praktek beliau dalam hal ini:
Contoh pertama: Suatu hari segerombolan ahlul bid’ah mencegat Ibn Taimiyah lalu mereka memukuli beliau ramai-ramai dan pergi. Tatkala kabar itu sampai ke telinga murid-murid dan para pendukung beliau, mereka pun bergegas datang kepadanya, untuk minta izin guna membalas dendam perbuatan jahat gerombolan ahlul bid’ah itu.
Namun Ibn Taimiyah melarang mereka, seraya berkata, “Kalian tidak boleh melakukan hal itu”. “Perbuatan mereka pun juga tidak boleh didiamkan, kami sudah tidak tahan lagi!”, tukas mereka.
Ibn Taimiyah menimpali, “Hanya ada tiga kemungkinan; hak untuk balas dendam itu milikku, atau milik kalian, atau milik Allah. Seandainya hak untuk balas dendam itu adalah milikku maka aku telah memaafkan mereka! Jika hak itu adalah milik kalian, seandainya kalian tidak mau mendengar nasehatku dan fatwaku maka berbuatlah semau kalian! Andaikan hak itu adalah milik Allah, maka Dia yang akan membalas jika Dia berkehendak!”. [Lih. Al-'Uqûd ad-Durriyyah karya Ibn Abdil Hadi (hal. 224-225)]
Contoh kedua: Kisah makar ahlul bid’ah untuk menggantung Ibnu Taimiyyah.
Di antara penguasa yang mencintai dan mendukung dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah Sultan Muhammad Qalawun. Di suatu tahun Sultan Qalawun pergi berhaji ke baitullah. Selama dia melakukan ibadah haji pemerintahan diserahkan kepada salah seorang wakilnya: Sultan al-Muzhaffar Ruknuddin Piprus, yang kebetulan dia adalah murid salah satu tokoh sufi abad itu: Nashr al-Manbajy, dan al-Manbajy ini amat benci sekali terhadap Ibnu Taimiyah.
Tatkala Piprus mengambil tampuk pemerintahan, ahlul bid’ah pun segera menyusun makar agar pemerintah mengeluarkan surat perintah hukum mati Ibnu Taimiyah. Namun sebelum makar mereka berhasil, Sultan Qalawun keburu kembali dari haji.
Tatkala mendengar berita akan makar ahlul bid’ah tersebut, Sultan Qalawun pun marah besar dan memerintahkan bawahannya untuk menghukum mati para pelaku makar tersebut. Tatkala mendengar berita itu, Ibn Taimiyah bergegas datang ke Sultan Qalawun dan berkata, “Adapun saya maka telah memaafkan mereka semua”. Akhirnya Sultan pun memaafkan mereka.
Setelah peristiwa itu, salah seorang musuh besar Ibn Taimiyah: Zainuddin bin Makhluf pun berkata, “Tidak pernah kita mendapatkan orang setakwa Ibn Taimiyah! Setiap ada kesempatan untuk mencelakakannya kami berusaha untuk memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya. Namun tatkala dia memiliki kesempatan untuk membalas, malah dia memaafkan kami!”. [Al-'Uqûd ad-Durriyyah karya Ibn Abdil Hadi hal. 221]
Begitulah orang-orang berjiwa besar menyikapi kejahatan orang lain, dan lihatlah buahnya! Disegani lawan maupun kawan. Betapa banyak musuh bebuyutan yang berubah menjadi teman seperjuangan; berkat taufiq dari Allah dan ketulusan hati para da’i.
6. Menahan diri dari meminta-minta apa yang dimiliki orang lain.
Sifat ini lebih dikenal para ulama dengan istilah ‘iffah atau ‘afâf. Ini merupakan salah satu karakter para sahabat Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam sebagaimana Allah ceritakan dalam al-Qur’an,
“(Orang lain) yang tidak tahu menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya; karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain”. (QS. Al-Baqarah: 273).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
“مَنْ يَسْتَعِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ”.
“Barang siapa menjaga kehormatan dirinya (dengan tidak meminta-minta kepada manusia dan berambisi untuk memperoleh apa yang ada di tangan mereka) niscaya Allah akan menganugerahkan kepadanya iffah (kehormatan diri). Dan barang siapa merasa diri berkecukupan; niscaya Allah akan mencukupinya”. HR. Bukhari (hal. 283 no. 1427) dan Muslim (VII/145 no. 2421) dari Hakîm bin Hizâm.
KORELASI ANTARA SIFAT ‘IFFAH & KEBERHASILAN DAKWAH
Pertama: Orang yang menjaga diri dari meminta apa yang dimiliki orang lain, juga tidak silau dengan apa yang dimiliki orang lain; akan dicintai mereka. Sebab secara tabiat manusia tidak menyukai orang lain yang meminta-minta apa yang dimilikinya. Hal itu telah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam isyaratkan dalam nasehatnya untuk seseorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukan padaku suatu amalan yang jika kukerjakan; aku akan disayang Allah dan dicintai manusia!”. Beliaupun menjawab,
“ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ”.
“Bersifat zuhudlah di dunia; niscaya engkau akan disayang Allah. Dan bersikap zuhudlah dari apa yang ada di tangan manusia; niscaya mereka mencintaimu”. HR. Ibn Majah (IV/163 no. 4177) dari Sahl bin Sa’d as-Sâ’idy dan sanadnya dinilai hasan oleh Imam an-Nawawy dalam Riyâdh ash-Shâlihîn (hal. 216).
Jika seorang da’i telah dicintai masyarakat, maka mereka akan lebih mudah untuk menerima dakwahnya.
Kedua: Orang yang memiliki sifat ‘afâf, ketika ia berdakwah, masyarakat akan menilai bahwa dakwahnya tersebut ikhlas karena Allah, bukan karena mengharapkan balasan duniawi dari mereka. Saat mereka merasakan ketulusan niat da’i tersebut; jelas -dengan izin Allah- mereka akan lebih mudah untuk menerima dakwahnya. Allah ta’ala berfirman,
“اتَّبِعُوا مَن لاَّ يَسْأَلُكُمْ أَجْراً وَهُم مُّهْتَدُونَ”.
“Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. QS. Yasin: 21.
***
Oleh : Ust. Abdullah Zaen, MA
Dirangkum oleh: Redaksi al-Hujjah, dari makalah penulis yang berjudul:
“Berdakwah Dengan Akhlak Mulia”.

Sikap Hikmah dalam Berdakwah (Bag-1)


Contoh-contoh Praktek Syar’i

PERINTAH UNTUK BERAKHLAK MULIA

Begitu banyak dalil dalam al-Qur’an maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassallam:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassallam) benar-benar berbudi pekerti yang luhur”. [QS. Al-Qalam: 4]
Juga sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam,
وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Berakhlak mulialah dengan para manusia”. HR. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih.
APA ITU AKHLAK MULIA?
Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili:
“بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى”
Akhlak mulia adalah: “berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti” [Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim: II/318-319]
Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam:
1. Melakukan kebaikan kepada orang lain.
Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya.
2. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain.
Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal.
3. Menahan diri tatkala disakiti.
Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa.
BERDAKWAH MELALUI SIKAP
Dakwah, selain penyampaian secara lisan atau tulisan, juga meliputi contoh praktek amalan dan akhlak mulia, atau yang biasa diistilahkan dengan dakwah bil hâl. Bahkan justru yang terakhir inilah yang lebih berat dibanding dakwah dengan lisan dan lebih mengena sasaran. [Munthalaqât ad-Da'wah wa Wasâ'il Nasyriha, Hamd Hasan Raqîth (hal. 97-99)
Banyak orang yang pintar berbicara dan menyampaikan teori dengan lancar, namun amat sedikit orang-orang yang mewujudkan omongannya dalam praktek nyata. Di sinilah terlihat urgensi adanya qudwah (teladan) di masyarakat, yang tugasnya adalah menerjemahkan teori-teori kebaikan dalam amaliah nyata, sehingga teori tersebut tidak selalu hanya terlukis dalam lembaran-lembaran kertas. [It-hâf al-Khiyarah, Ummu Abdirrahman binti Ahmad al-Jaudar, hal. 14]
Jadi, dakwah dengan akhlak mulia maksudnya adalah: mempraktekkan akhlak mulia sebagai sarana untuk mendakwahi umat manusia kepada kebenaran.
CONTOH PRAKTEK AKHLAK MULIA & DAMPAK POSITIFNYA DALAM DAKWAH
Cakupan akhlak mulia sangatlah luas, di sini hanya akan dibawakan beberapa contoh saja:
1. Gemar membantu orang lain.
Sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam,
“وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ؛ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ”
“Allah akan membantu seorang hamba; jika ia membantu saudaranya”. HR. Muslim (XVII/24 no. 6793) dari Abu Hurairah.
Karakter gemar membantu orang lain akan membuahkan dampak positif yang luar biasa bagi keberhasilan dakwah pemilik karakter tersebut. Menarik untuk kita cermati ungkapan Ummul Mukminin Khadijah tatkala beliau menghibur suaminya; Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadijah berkata,
“كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ”.
“Demi Allah tidak mungkin! Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah”. HR. Bukhari (hal. 2 no. 3) dan Muslim (II/376 no. 401).
Maksud perkataan Khadijah di atas adalah: “Sesungguhnya engkau Muhammad, tidak akan ditimpa sesuatu yang tidak kau sukai; karena Allah telah menjadikan dalam dirimu berbagai akhlak mulia dan karakter utama. Lalu Khadijah menyebutkan berbagai contohnya”, yang di antaranya adalah: gemar membantu orang lain.
Karena itu, seyogyanya kita berusaha menerapkan akhlak mulia ini dalam kehidupan sehari-hari. Tatkala ada tetangga yang meninggal dunia; kitalah yang pertama kali memberikan sumbangan belasungkawa kepada keluarganya. Manakala ada yang dioperasi karena sakit; kita turut membantu secara materi semampunya. Saat ada yang membutuhkan bantuan piutang; kita berusaha memberikan hutangan pada orang tersebut. Begitu seterusnya.
Jika hal ini rajin kita terapkan; lambat laun akan terbangun jembatan yang mengantarkan kita untuk masuk ke dalam hati orang-orang yang pernah kita bantu. Sehingga dakwah yang kita sampaikan lebih mudah untuk mereka terima.
2. Jujur dalam bertutur kata.
Allah ta’ala berfiman,
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُـوا اللَّهَ وَقُولُـوا قَوْلاً سَدِيداً”.
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar”. QS. Al-Ahzab: 70.
Kejujuran bertutur kata dalam kehidupan sehari-hari membuahkan kepercayaan masyarakat terhadap apa yang kita sampaikan, bukan hanya dalam perkara duniawi, namun juga dalam perkara agama.
Ibnu Abbas bercerita, bahwa tatkala turun firman Allah,
“وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”.
“Berilah peringatan (wahai Muhammad) kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. QS. Asy-Syu’ara: 214.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam keluar dari rumahnya lalu menaiki bukit Shafa dan berteriak memanggil, “Wahai kaumku kemarilah!”. Orang-orang Quraisy berkata, “Siapakah yang memanggil itu?”. “Muhammad”, jawab mereka. Mereka pun berduyun-duyun menuju bukit Shafa.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam berkata, “Wahai bani Fulan, bani Fulan, bani Fulan, bani Abdi Manaf dan bani Abdil Mutthalib. Andaikan aku kabarkan bahwa dari kaki bukit ini akan keluar seekor kuda, apakah kalian mempercayaiku?”.
Mereka menjawab, “Kami tidak pernah mendapatkanmu berdusta!”.
“Sesungguhnya aku mengingatkan kalian akan datangnya azab yang sangat pedih!” lanjut Rasul Shalallahu ‘alaihi wassallam. HR. Bukhari (hal. 1082 no. 4971) dan Muslim (III/77 no. 507) dengan redaksi Muslim.
Lihatlah bagaimana Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassallam menjadikan kejujurannya dalam bertutur kata sebagai dalil dan bukti akan kebenaran risalah yang disampaikannya.
Seorang muslim yang telah dikenal di masyarakatnya jujur dalam bertutur kata, berhati-hati dalam berbicara dan menyampaikan berita; dia akan disegani oleh mereka. Ucapannya berbobot dan omongannya didengar. Dan ini adalah modal yang amat berharga untuk berdakwah. Didengarkannya apa yang kita sampaikan itu sudah merupakan suatu langkah awal yang menyiratkan keberhasilan dakwah. Andaikan dari awal saja, masyarakat sudah enggan mendengar apa yang kita sampaikan, karena kita telah dikenal, misalnya, mudah menukil berita tanpa diklarifikasi terlebih dahulu, tentu jalan dakwah berikutnya akan semakin terjal.
3. Bertindak ramah terhadap orang miskin dan kaum lemah.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda,
“ابْغُونِي الضُّعَفَاءَ؛ فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ”.
“Tolonglah aku untuk mencari dan membantu orang-orang lemah; sesungguhnya kalian dikaruniai rizki dan meraih kemenangan lantaran adanya orang-orang miskin di antara kalian”. HR. Abu Dawud (III/52 no. 2594), dan sanadnya dinilai jayyid (baik) oleh an-Nawawy.
Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam pernah ditegur langsung Allah ta’ala tatkala suatu hari beliau bermuka masam dan berpaling dari seorang lemah yang datang kepada beliau; karena saat itu beliau sedang sibuk mendakwahi para pembesar Quraisy. Kejadian itu Allah abadikan dalam surat ‘Abasa. Namun setelah itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam amat memuliakan orang lemah tadi dan bahkan menunjuknya sebagai salah satu muadzin di kota Madinah. Orang tersebut adalah Abdullah Ibn Ummi Maktum radhiyallahu’anhu.
SEBUAH KISAH YANG PENUH HIKMAH & PELAJARAN BERHARGA
Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari kisah masuk Islamnya ‘Adiy bin Hâtim ath-Thâ’iy. Beliau adalah satu raja terpandang di negeri Arab. Ketika mendengar munculnya Rasul Shalallahu ‘alaihi wassallam dan pengikutnya dari hari kehari semakin bertambah; membuncahlah dalam hatinya kebencian dan rasa cemburu akan adanya raja pesaing baru. Hingga datanglah suatu hari di mana Allah membuka hatinya untuk mendatangi Rasul Shalallahu ‘alaihi wassallam.
Begitu mendengar kedatangan ‘Adiy, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam yang saat itu sedang berada di masjid beserta para sahabatnya pun bergegas menyambut kedatangannya dan menggandeng tangannya mengajak berkunjung ke rumah beliau. Di tengah perjalanan menuju ke rumah, ada seorang wanita lemah yang telah lanjut usia memanggil-manggil beliau. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam pun berhenti dan meninggalkan ‘Adiy guna mendatangi wanita tersebut, beliau berdiri lama beserta dia melayani kebutuhannya. Manakala melihat ketawadhuan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam ’Adiy bergumam dalam hatinya, “Demi Allah, ini bukanlah tipe seorang raja!”.
Setelah selesai urusannya dengan wanita tua tersebut, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam menggamit tangan ‘Adiy melanjutkan perjalanan. Sesampai di rumah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bergegas mengambil satu-satunya bantal duduk yang terbalut kulit dan berisikan sabut pohon kurma, lalu mempersilahkan ‘Adiy untuk duduk di atasnya. ‘Adiy pun menjawab, “Tidak, duduklah engkau di atasnya”. “Tidak! Engkaulah yang duduk di atasnya” sahut RasulShalallahu ‘alaihi wassallam ”. Akhirnya ‘Adiy duduk di atas bantal tersebut dan Rasul Shalallahu ‘alaihi wassallam duduk di atas tanah. Saat itu ‘Adiy kembali bergumam dalam hatinya, “Demi Allah, ini bukanlah karakter seorang raja!”.
Lantas terjadi diskusi antara keduanya, hingga akhirnya ‘Adiy pun mengucapkan dua kalimat syahadat; menyatakan keislamannya. [Tahdzîb Sîrah Ibn Hisyâm oleh Abdussalam Harun (hal. 272-274)]
Badruddin Ibn Jama’ah (w. 723 H) menyebutkan bahwa di antara akhlak ulama, “Bermu’amalah dengan para manusia dengan akhlak mulia, seperti bermuka manis, menebar salam … berlemah lembut dengan kaum fakir, memperlihatkan kasih sayang terhadap tetangga dan kerabat …” [Tadzkirah as-Sâmi' wa al-Mutakallim fî Adab al-'Âlim wa al-Muta'allim (hal. 96-97)].
***
(Bersambung….)
Dirangkum oleh: Redaksi al-Hujjah, dari makalah penulis yang berjudul:
“Berdakwah Dengan Akhlak Mulia”.

Memperbaiki Lingkungan Keluarga dan Masyarakat (Bagian 2)


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini merupakan lanjutan tentang pembahasan membenahi rumah tangga dan masyakarat, semoga Allah jadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.

H. Menyingkirkan Gambar Makhluk Bernyawa
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
Dari Ali bin Abi Thalib, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda, “Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjing dan gambarnya (gambar manusia dan hewan).” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1963)
Disebutkan dalam Fathul Bari 1:381, “Yang dimaksud rumah adalah tempat yang didiami seseorang, baik berupa bangunan, kemah atau lainnya.”
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkara: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ إِنِّي كُنْتُ أَتَيْتُكَ الْبَارِحَةَ فَلَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَكُونَ دَخَلْتُ عَلَيْكَ الْبَيْتَ الَّذِي كُنْتَ فِيهِ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ فِي بَابِ الْبَيْتِ تِمْثَالُ الرِّجَالِ وَكَانَ فِي الْبَيْتِ قِرَامُ سِتْرٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ وَكَانَ فِي الْبَيْتِ كَلْبٌ فَمُرْ بِرَأْسِ التِّمْثَالِ الَّذِي بِالْبَابِ فَلْيُقْطَعْ فَلْيُصَيَّرْ كَهَيْئَةِ الشَّجَرَةِ وَمُرْ بِالسِّتْرِ فَلْيُقْطَعْ وَيُجْعَلْ مِنْهُ وِسَادَتَيْنِ مُنْتَبَذَتَيْنِ يُوطَآَنِ وَمُرْ بِالْكَلْبِ فَيُخْرَجْ فَفَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Jibril pernah datang kepadaku lalu berkata, “Tadi malam aku datang kepadamu, tetapi yang menghalangiku untuk masuk ke rumah yang engkau berada di dalamnya adalah karena di rumah itu ada patung manusia, dan di rumah juga ada kain tirai yang terdapat gambar-gambar (bernyawa), demikian juga karena di rumah itu ada anjing, maka potonglah kepala patung itu sehingga menjadi seperti pohon, potonglah tirai itu sehingga dijadikan sebagai dua bantal yang terbuang dan diinjak, dan keluarkanlah anjing itu,” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelakukannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Baihaqi, Shahihul Jami’ no. 68)
Disebutkan dalam Fathul Bari 1:382, “Adapun gambar yang malaikat enggan memasukinya adalah gambar makhluk yang bernyawa yang tidak dipotong kepalanya atau gambar yang tidak dihinakan (seperti dengan diinjak).”
Disebutkan dalam Fathul Bari 1:382, “Dan membuat gambar makhluk bernyawa adalah perbuatan yang diada-adakan yang dilakukan oleh para penyembah gambar. Di antara yang diketahui melakukannya adalah kaum Nabi Nuh, dan (apa yang disebutkan dalam) hadis Aisyah  tentang kisah gereja yang ada di negeri Habasyah, dimana di dalamnya penuh dengan gambar-gambar. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka itu, apabila orang saleh di tengah-tengah mereka meninggal, maka mereka bangun di atas kuburnya sebuah masjid dan mereka menggambar (orang itu) di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di hadapan Allah.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga menambahkan dengan perkataan Imam Nawawi, Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata, “Menggambar makhluk hidup (bernyawa) adalah haram dengan keharaman yang keras. Ia termasuk dosa besar, karena diancam dengan ancaman yang  keras ini, dan sama saja, baik menggambarnya untuk direndahkan maupun untuk lainnya, membuatnya dalam keadaan bagaimanapun haram. Demikian pula sama saja, baik di pakaian, permadani, uang dirham, uang emas, uang, bejana, dinding maupun lainnya. Adapun menggambar yang bukan gambar makhluk hidup, maka tidak haram.”
Al-Hafizh berkata, “Demikian pula gambar yang ada bayangannya dan yang tidak ada bayangannya, terkena oleh keumuman hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dari hadis Ali, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapakah di antara kalian yang mau ke Madinah, lalu ia tidak membiarkan berhala kecuali ia hancurkan dan tidak membiarkan gambar kecuali ia pudarkan.” (Fathul Bari, 1:384)
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang sangat berusaha keras membersihkan rumahnya dari gambar-gambar yang diharamkan. Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa ia pernah membeli sebuah bantal yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, maka Beliau berdiri di depan pintu dan tidak masuk. Aisyah mengetahui sikap tidak suka Beliau di wajahnya. Aisyah berkata, ”Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, apa salahku?” Beliau bersabda, “Mengapa ada bantal ini?” Aisyah menjawab, “Aku membelinya agar engkau duduk di atasnya dan menjadikannya bantal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya para pembuat gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka pada hari Kiamat, “Hidupkanlah apa yang telah kamu buat!
Demikian pula hendaknya kita tidak memajang foto di dinding, baik foto manusia maupun hewan.
I. Hindari Merokok
‘@Ïtä†ur ÞOßgs9 ÏM»t6Íh‹©Ü9$# ãPÌhptä†ur ÞOÎgøŠn=tæ y]Í´¯»t6y‚ø9$#
Dan dia (Rasulullah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’raaf: 157)
Di ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala membagi makanan dan minuman kepada dua bagian saja; yang baik dan yang buruk, tidak ada yang ketiga. Sekarang, siapakah yang berani mengatakan bahwa merokok itu baik?
J. Hindari Menghias Rumah Secara Berlebihan
Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِي غَزَاتِهِ فَأَخَذْتُ نَمَطًا فَسَتَرْتُهُ عَلَى الْبَابِ فَلَمَّا قَدِمَ فَرَأَى النَّمَطَ عَرَفْتُ الْكَرَاهِيَةَ فِي وَجْهِهِ فَجَذَبَهُ حَتَّى هَتَكَهُ أَوْ قَطَعَهُ وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمُرْنَا أَنْ نَكْسُوَ الْحِجَارَةَ وَالطِّينَ
“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar berperang, lalu aku mengambil sebuah permadani berbulu, kemudian aku tutup pintu dengannya. Ketika Beliau tiba, maka Beliau melihat permadani itu, aku melihat sikap tidak suka di wajah Beliau, maka Beliau menariknya lalu merobeknya atau memotongnya, Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita memberikan pakaian kepada batu dan tanah.” (HR. Muslim)
Imam Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq (tanpa sanad) dan dimaushulkan oleh Imam Ahmad, bahwa Ibnu Umar pernah mengundang Abu Ayyub. Ketika Abu Ayyub datang, ia melihat di rumah itu dindingnya dipasang tirai, lalu Ibnu Umar berkata, “Kami kalah oleh wanita.” Abu Ayyub berkata, “Siapakah yang aku takuti? Aku tidak takut kepadamu. Demi Allah, aku tidak akan makan makananmu.” Maka ia pun pulang.
Thabrani meriwayatkan dari Abu Juhaifah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا حَتَّى تُنَجِّدُوْا بُيُوْتَكُمْ كَمَا تُنَجَّدُ الْكَعْبَةُ فَأَنْتُمُ الْيَوْمَ خَيْرٌ مِنْ يَوْمَئِذٍ
Dunia akan dibukakan kepadamu sehingga kamu menghias rumahmu sebagaimana ka’bah dihias. Kamu yang ada hari ini lebih baik daripada yang ada pada hari itu.” (Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’no. 3614)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid dalam Akhthar Tuhaddidul Buyut hal. 42 berkata, ” Kesimpulan dari perkataan Ahli ilmu tentang menghias dan memperindah rumah adalah, bahwa ia bisa makruh atau haram, karena di dalamnya terdapat menyia-nyiakan harta dan bergantung kepada dunia.”
K. Mewaspadai Televisi
Hampir setiap orang di zaman sekarang memiliki televisi, acaranya sedikit sekali yang positif, bahkan lebih banyak yang negatif karena acaranya tidak dikontrol dan tidak diawasi, di samping para pemilik siaran televisi kebanyakan orang-orang yang tidak mengenal agama dengan baik. Melalui media ini banyak kemungkaran yang disebarkan, baik kemungkaran yang terkait dengan aqidah, hubungan bermasyarakat, adab dan akhlak, kebiasaan dan lain-lain.
Kemungkaran yang terkait dengan aqidah seperti ditampakkannya syiar-syiar kekufuran, misalnya salib, patung buda, berhala, dsb. Demikian pula terkadang disiarkan acara yang mengandung syirk, dan ditayangkan juga seorang peramal, dukun dan diminta jawabannnya.
Kemungkaran yang terkait dengan hubungan bermasyarakat, seperti ditayangkan film-film tentang kriminalitas, bagaimana seseorang membunuh, merampok, mencuri, dan sebagainya.
Kemungkaran yang terkait dengan adab dan akhlak, seperti ditayangkan berbagai bentuk akhlak tercela dan ucapan-ucapan yang tidak baik yang dimainkan oleh beberapa bintang film, ditampilkan wanita yang memamerkan auratnya, ditampilkannya perbuatan keji, dsb.
Melalui televisi pula, banyak kebiasaan-kebiasaan yang baik di masyarakat menjadi hilang, seperti sifat malu, berkata lembut, menghormati tamu dan tetangga, dsb. karena mengikuti kebiasaan yang ditampikan di TV, ketika pemainnya orang-orang non muslim atau orang-orang yang tidak baik akhlak dan adabnya.
Bahkan ketika TV ini sudah masuk ke kampung-kampung, dimana sebelumnya masyarakatnya dekat dengan ajaran Islam, seperti wanitanya menutup aurat, memiliki sifat malu, tidak pacaran dsb. Tetapi setelah TV masuk ke tengah-tengah mereka, Anda dapat melihat keadaan kampung tersebut hampir sama dengan keadaan di kota, wanitanya memamerkan aurat, tidak memiliki rasa malu, dan melakukan pacaran, wal ‘iyaz billah.
L. Fatwa Syaikh Ibnu Baz Tentang Menghadirkan Pembantu dan Sopir
Dalam Majalah Ad Da’wah edisi 1137, Syaikh Ibnu Baz berkata setelah memuji Allah dan bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Banyak orang yang mengeluh kepada saya fenomena banyaknya sopir dan pembantu, dimana sebagian mereka yang menggunakan jasa mereka keadaannya tidak terlalu mendesak dan butuh sekali, sedangkan sebagian dari mereka (sopir dan pembantu) ada yang beragama non Islam, sehingga dapat memunculkan mafsadat besar dari mereka bagi akidah kaum muslimin, demikian pula bagi akhlak dan keamanan mereka kecuali orang yang Allah kehendaki di antara mereka (tidak demikian). Sebagian orang meminta kepada saya agar menuliskan nasihat untuk kaum muslimin tentang masalah ini yang isinya mengingatkan mereka agara tidak terus-menerus di atasnya dan meremehkan masalah ini, maka saya katakan sambil meminta pertolongan kepada Allah,
Tidak diragukan lagi, bahwa banyaknya pembantu dan sopir serta pekerja di tengah kaum muslimin, di rumah mereka dan di tengah-tengah keluarga dan anak-anak mereka terdapat pengaruh yang berbahaya dan akibat yang buruk yang tidak samar bagi orang yang mau merenungkan.
Saya tidak mampu menjumlahkan berapa banyak orang yang menyesal dan bosan karena ulah mereka (pembantu dan sopir) dan apa yang diakibatkan oleh mereka terhadap keadaan negara dan akhlaknya karena pelanggaran yang mereka lakukan.
Orang-orang terus melakukan hal ini dan meremehkan masalah mendatangkan mereka (pembantu dan sopir) serta memberikan kepada mereka sebagian tugas, dimana yang paling bahaya adalah ketika terjadi khalwat dengan wanita, safar bersama mereka ke tempat yang jauh atau dekat, dan masuknya mereka ke rumah serta bercampur baur dengan kaum wanita. Ini apabila mereka itu sopir dan pembantu laki-laki, adapun jika pembantu tersebut perempuan, maka jangan tanya tentang bahayanya karena bercampur baur dengan laki-laki serta mereka tidak berhijab, menutup diri dan mereka pun berduaan dengan laki-laki di dalam rumah.
Terkadang pembantu wanita ini masih muda dan cantik, dan tidak menjaga dirinya karena kebiasaannya sewaktu di negerinya berupa kebebasan yang mutlak, membuka cadarnya, masuk ke tempat-tempat pelacuran dan perzinaan, serta kebiasaannya senang dengan foto-foto serta menyaksikan flim porno, ditambah lagi dengan keadaan mereka yang mempunyai pemikiran menyimpang, pendapat yang keliru, dan metode yang menyelisihi ajaran Islam.
Termasuk hal yang sudah maklum juga adalah bahwa jazirah ini tidak diperbolehkan adanya non muslim yang tinggal di sini, karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan untuk mengeluarkan orang-orang kafir dari jazirah Arab. Oleh karena itu, mereka tidak boleh memasukinya kecuali karena keperluan yang muncul. Maka dari itu, tidak diperbolehkan menghadirkan mereka dan memberi izin kepada mereka.
Singkatnya, jazirah Arab tidak boleh mengakui dua agama di dalamnya, karena ia merupakan benteng Islam, sumbernya dan tempat turunnya wahyu, sehingga orang-orang musyrik tidak boleh tinggal di sana kecuali dengan sifat tertentu yang ditentukan waktunya karena keperluan yang dipandang oleh pemerintah seperti sebagai delegasi, yakni utusan yang datang dari negeri-negeri kafir karena urusan penting dan seperti menjual persediaan makanan dan semisalnya yang diimpor ke negeri kaum muslimin yang memang mereka butuhkan, orang itu pun tinggal beberapa hari untuk urusan itu, kemudian pulang ke negerinya sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Keberadaan non muslim bisa menjadi bahaya besar bagi akidah, akhlak, maupun mahram kaum muslimin, dan terkadang membawa kepada sikap berwala’ kepada orang-orang kafir, mencintai mereka dan bermode dengan mode mereka.
Dan siapa saja yang terpaksa butuh pembantu laki-laki, sopir atau pembantu perempuan, maka yang wajib adalah memilih yang utama. Yang utama adalah dari kalangan kaum muslimin, tidak dari kalangan kaum kafir, serta berusaha memilih orang yang lebih dekat kepada kebaikan dan jauh dari fenomena kefasikan dan kerusakan, karena sebagian kaum muslimin mengaku muslim, tetapi tidak memegang ajaran-ajaran Islam, sehingga terjadi bahaya dan kerusakan yang besar.
Kita meminta kepada Allah agar Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, menjaga agama mereka dan akhlak mereka serta mencukupkan mereka dengan yang Dia halalkan kepada mereka dari memilih yang Dia haramkan serta semoga Dia memberi taufiq kepada pemerintah kepada sesuatu yang di sana terdapat kebaikan bagi hamba dan Negara, serta dapat menghilangkan sebab-sebab keburukan dan kerusakan, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia. Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya (Majalah Ad Da’wah edisi 1137)
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Memperbaiki Lingkungan Keluarga dan Masyarakat (Bagian 1)


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Kita diperintahkan menjalankan syariat Islam secara kaffah, termasuk ketika di rumah dan di masyarakat. Berikut ini merupakan risalah tentang pembenahan rumah dan masyarakat agar berada di atas cahaya syariat, semoga risalah ini Allah jadikan ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.

A. Bahaya masuknya kerabat suami yang bukan mahram ke dalam rumah istri yang suaminya sedang tidak ada

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Hindarilah olehmu masuk menemui wanita!” Lalu salah seorang dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2546)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Maksud (hamwu/ipar) dalam hadis tersebut adalah kerabat suami selain bapak dan anak-anaknya, karena mereka adalah mahram bagi istri sehingga boleh bagi mereka berkhalwat dengan istrinya dan mereka tidaklah disifati dengan maut.” Ia juga berkata, “Yang dimaksud (dalam hadis tersebut) adalah saudara, putra saudara, paman, anak paman, putra saudari dan lainnya yang halal dinikahi jika ia belum menikah, dan biasanya hal ini diremehkan, sehingga seorang saudara ada yang berduaan dengan istri saudaranya, maka Beliau memiripkannya dengan maut, hal ini tentu lebih dilarang daripada ajnabi (yang bukan kerabat).” (Fathul Bari, 9:331)
Adapun kalimat “Ipar adalah maut” ada beberapa maksud, di antaranya:
Pertama, bahwa berkhalwat (berduaan) dengan ipar dapat membinasakan agama jika sampai terjadi maksiat.
Kedua, bisa membawa kepada kematian jika sampai terjadi perbuatan keji (zina) dan wajib dirajam.
Ketiga, bisa membawa kebinasaan bagi si istri karena suaminya akan berpisah dengannya apabila rasa cemburu membuatnya menceraikannya.
Keempat, bisa maksudnya, “Jauhilah berkhalwat kepada ajnabiyyah (wanita yang bukan mahram) sebagaimana kamu berhati-hati kepada kematian.
Kelimabahwa berkhalwat dengan wanita yang bukan mahramnya itu dibenci sebagaimana kematian juga dibenci.

B. Hindari Ikhtilath (Bercampur Baur Antara Lawan Jenis)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. “ (QS: Al Ahzab: 53)
عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ اْلأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُوْلُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيْقِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – لِنِسَاءٍ: اِسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيْقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيْقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوْقِهَا بِهِ
Dari Abu Usaid Al Anshariy bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika Beliau di luar masjid, di mana ketika itu kaum lelaki dan wanita bercampur baur di jalan, “Hendaklah kalian (wanita) memperlambat dalam berjalan, karena kalian tidak berhak melewati jalan tengah, kalian harus melewati pinggir jalan.” ketika itu kaum wanita ke dinding sehingga kainnya menggantung di dinding karena menempel.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Ash Shahiihah (856) dan al-Misykaat (4727)).
Ayat dan hadis di atas adalah salah satu di antara sekian dalil yang melarang ikhtilah dan memerintahkan agar menempuh jalan yang dapat menjauhkan dari terjadinya fitnah. Di antara dalil lainnya, adalah bahwa di zaman Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melaksanakan shalat di masjid, maka kaum wanita ditempatkan oleh di belakang, sedangkan kaum lelaki di depan, Beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang belakang, sedangkan shaf yang paling buruk adalah yang depan (yang lebih dekat dengan lelaki) (HR. Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga ketika selesai salam, maka Beliau diam sejenak agar kaum wanita berkesempatan keluar lebih dahulu dan tidak bersamaan dengan kaum lelaki (HR. Bukhari).
Ini semua merupakan dalil yang melarang ikhthilat (campur baur dan tidak dipisah) antara laki-laki dan wanita.  Oleh karena itu, hendaknya tempat-tempat berkumpul seperti sekolah-sekolah, tempat walimah dan lainnya, memisahkan antara laki-laki dengan perempuan.

C. Hati-Hati Berduaan dengan Pembantu yang Bukan Mahram

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَاكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ إِلَّا قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ فَقَامَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ فَقَالَ اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَأْذَنْ لِي قَالَ قُلْ قَالَ إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ ثُمَّ سَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُونِي أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ وَعَلَى امْرَأَتِهِ الرَّجْمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ جَلَّ ذِكْرُهُ الْمِائَةُ شَاةٍ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِنْ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا فَغَدَا عَلَيْهَا فَاعْتَرَفَتْ فَرَجَمَهَا
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid ia berkata, “Kami berada di sisi Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dan berkata, “Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara di antara kami dengan kitabullah.” Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata, “Putuskanlah di antara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bicaralah.” Lanjutnya, “Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan istrinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabarkanku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang istrinya harus dirajam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah yang jiwaku di Tangan-Nya, aku akan memutuskan di antara kalian dengan kitab Allah yang agung sebutan-Nya. Seratus ekor onta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu dicambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan pergilah Unais ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia.” Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.” (HR. Bukhari)
Kalau memang kita butuh sekali kepada pembantu, maka sebaiknya kita hadirkan sesuai kebutuhan, setelah selesai ia kembali dan tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk berkhalwat dengan istri kita.

D. Hindari Berjabat Tangan dengan Wanita yang Bukan Mahram

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
Sungguh, ditusuknya kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi itu lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dari Ma’qil bin Yasar, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5045)
Syaikh Ibnu Baz berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik wanita itu masih muda atau sudah tua, dan sama saja baik yang menjabat tangan itu pemuda atau orang tua, karena di dalamnya terdapat bahaya fitnah bagi masing-masingnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.”  Aisyah juga berkata, ”Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau tidaklah membai’at mereka kecuali dengan ucapan.” Dan tidak ada bedanya, baik berjabat tangannya pakai penghalang maupun tidak karena keumuman dalil dan untuk menjaga jalan yang mengarah kepada fitnah, wallahu waliyyut taufiq.” (Fatawa an-Nazhar wal Khalwah walIkhthilat hal. 81-82)

E. Perintah Mengeluarkan Orang yang Banci dari Rumah

Banci atau dalam bahasa Arab disebut mukhannits artinya orang yang menyerupai wanita baik dalam tingkah lakunya, geraknya, gayabicara, dsb. Jika tabiat asalnya seperti itu, maka ia tidak dicela tetapi ia wajib berusaha semampunya merubah sifat tersebut.
Tetapi jika ia sengaja meniru wanita, maka ia telah berdosa besar karena akan mendapat laknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلَانًا
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan dan wanita yang bertingkah laku seperti laki-laki. Beliau bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumahmu.” Ibnu Abbas berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammengeluarkan si fulan, dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” (HR. Bukhari)
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ فَقَالَ الْمُخَنَّثُ لِأَخِي أُمِّ سَلَمَةَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ إِنْ فَتَحَ اللَّهُ لَكُمْ الطَّائِفَ غَدًا أَدُلُّكَ عَلَى بِنْتِ غَيْلَانَ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلَنَّ هَذَا عَلَيْكُنَّ
Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsedang berada di dekatnya, ketika itu di rumah ada seorang banci. Banci itu berkata kepada saudara Ummu Salamah, yaitu Abdullah bin Abi Umayyah, “Jika besok Allah memberikan kemenangan kepadamu  terhadap Thaif, maukah kamu aku tunjukkan puteri Ghailan, karena ia menghadap dengan  empat anggota badannya dan membelakangi dengan delapan anggota badannya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah sekali-kali orang ini masuk ke rumah kamu.” (HR. Bukhari)
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa ternyata banci membawa mafsadat, yaitu bisa menyifati fisik wanita dan hal ini dapat membuat fitnah lelaki, maka mulai saat itu Beliau tidak mengizinkan banci masuk rumah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِمُخَنَّثٍ قَدْ خَضَّبَ يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ بِالْحِنَّاءِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَالُ هَذَا فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَتَشَبَّهُ بِالنِّسَاءِ فَأَمَرَ بِهِ فَنُفِيَ إِلَى النَّقِيعِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَقْتُلُهُ فَقَالَ إِنِّي نُهِيتُ عَنْ قَتْلِ الْمُصَلِّينَ
Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang banci yang dihadapkan kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana ia telah mewarnai (kuku) kedua tangan dan kakinya dengan inai. Lalu  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada apa dengan orang ini?” Maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, ia menyerupai wanita.” Maka Beliau memerintahkan agar orang tersebut dibawa dan diasingkan ke Naqi’ (pinggiran Madinah). Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita membunuhnya saja?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku dilarang membunuh orang-orang yang shalat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya, lihat shahihul Jami’ no. 2502)

F. Wajibnya menyingkirkan syi’ar orang-orang kafir dan sesembahan mereka (seperti salib, patung, gambar buatan yang menggambarkan Nabi Isa dan ibunya, dsb.)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِي بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصَالِيبُ إِلَّا نَقَضَهُ
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan di rumahnya ada sesuatu yang berbentuk salib, kecuali Beliau mematahkannya.” (HR. Bukhari)

G. Larangan memelihara anjing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang memelihara anjing, selain anjing untuk menjaga ternak, untuk berburu atau untuk menjaga tanaman, maka akan berkurang pahalanya sehari satu qirath (ukuran tertentu di sisi Allah).” (HR. Muslim. Dalam salah satu riwayat disebutkan, “Dua qirath.”)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid dalam bukunya Akhthar tuhaddidul Buyuthal. 38 berkata, “Larangan memelihara anjing dikecualikan bagi anjing yang menjaga tanaman, anjing untuk berburu, dan anjing penjagaan.”  Ia juga berkata, “Demikian pula (dibolehkan) anjing yang diperlukan seperti untuk melacak jejak para pelaku kriminal, mencium obat-obat terlarang, dan semisalnya sebagaimana disimpulkan dari pendapat sebagian  Ahli ilmu.”
Bersambung…
Oleh: Ustadz Marwan bin Musa
Maraji’:
  • Akhthar tuhaddidul buyut (Syaikh M. bin Shalih Al Munajjid)
  • Fatawa an Nazhar wal Khalwat wal Ikhthilat (Lajnah Da’imah, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ’Utsamin, Syaikh Ibnu Jibrin)
  • Al Mausu’ah Al Hadisiyyah Al Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Liabhaatsil Qur’ani was Sunnah)
  • Al Maktabatusy Syamilah
  • dll.

Template Information

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BELAJAR ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger