Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

MAKANAN HARAM

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi Al-Atsari
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani.
Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit : “Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya” [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]

Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]

Makna “ At-Thoyyibaat” bisa berarti lezat/enak, tidak membahayakan, bersih atau halal. [Lihat Fathul Bari (9/518) oleh Ibnu Hajar]
Sedangkan makan “Al-Khabaaits” bisa berarti sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Sesuatu yang menjijikan seperti barang-barang najis, kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat, kumbang, jangkrik, tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan Syafi’i. [Lihat Al-Mughni (13/317) oleh Ibnu Qudamah]. Sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka jenisnya, rokok dan sebagainya. Adapun makanan haram seperti babi, bangkai dan sebagainya.

KAIDAH PENTING TENTANG MAKANAN

Sebelum melangkah lebih lanjut, perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman.
“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]
Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]

MAKANAN HARAM

Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]
Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;
“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]
Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :

[1]. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.

Bangkai ada beberapa macam sebagai berikut:
[a].Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
[b].Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
[c]. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati
[d]. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir]

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits.

“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11]

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda.

“Artinya : Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]

Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no. 480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Hadits Riwayat Daraqutni : 538]
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. [Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi]

[2]. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :
“Artinya : Atau darah yang mengalir” [Al-An'Am : 145]

Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24]
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: ” Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]

[3]. DAGING BABI
Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.
Hikmah pengharamannya karena babi adalah hewan yang sangat menjijikan dangan mengandung penyakit yang sangat berbahaya. Oleh karena itu,makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor. Daging babi sangat berbahaya dalam setiap iklim, lebih-lebih pada iklim panas sebagaimana terbukti dalam percobaan. Makan daging babi dapat menyebabkan timbulnya satu virus tunggal yang dapat mematikan. Penelitian telah menyibak bahwa babi mempunyai pengaruh dan dampak negatif dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan sebagaimana kenyataan penduduk negeri yang biasa makan babi. Ilmu modern juga telah menyingkap akan adanya penyakit ganas yang sulit pengobatannya bagi pemakan daging babi. [Dari penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagaimana dalam Fatawa Islamiyyah 3/394-395]

[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Al-Mauqudhah, Al-Munkhaniqoh, Al-Mutaraddiyah, An-Nathihah dan hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

[6]. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits :
“Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119).
Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. [Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi]
Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. [Lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani]

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan pendapat orang….”.

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507)]

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234) “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung
yang berkuku tajam.”

[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits
“Artinya : Dari Jabir berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]

Dalam riwayat lain disebutkan begini.
“Artinya : Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda” [Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811]

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. [Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani]
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani]

[9]. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki”. [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]

Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya ” [Hadits Riwayat Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”
Hukum jalalah adalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. [Lihat Fathul Bari (9/648)]

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-
Radhiyyah (3/32).

[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits .
“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). [Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam FathulBari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390)]

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhab baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi).
“Artinya : Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” [Hadits Riwayat Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943]

Demikian pula hadits Ibnu Abbas dari Khalid bin Walid bahwa beliau pernah masuk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke rumah Maimunah. Di sana telah dihidangkan dhab panggang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan !, lalu merekapun berkata : Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab. Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya. Aku bertanya : Apakah daging ini haram hai Rasulullah? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak memakannya. Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. [Hadits Riwayat Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946]

Dua hadit ini serta banyak lagi lainnya –sekalipun lebih shahih dan lebih jelas- tidak bertentangan dengan hadits Abdur Rahman bin Syibl di atas atau melazimkan lemahnya, karena masih dapat dikompromikan diantara keduanya.Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/666) menyatukannya bahwa larangan dalam hadits Abdur Rahman Syibl tadi menunjukkan makruh bagi orang yang merasa jijik untuk memakan dhab. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bolehnya dhab, maka ini bagi mereka yang tidak merasa jijik untuk memakannya. Dengan demikian, maka tidak melazimkan bahwa dhab hukumnya makruh secara mutlak. [Lihat pula As-Shahihah (5/506) oleh Al-Albani dan Al-Mausu’ah Al-Manahi As-Syar’iyyah (3/118) oleh Syaikh Salim Al-Hilali]

[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular"]

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” [Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi]

“Artinya : Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129) : "Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya".

[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad ” [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]

Imam syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. [Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi]
“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]
Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafi’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak. [Lihat pula Al-Majmu' (9/35), Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam]

[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.
Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]

Adapun jawaban secara terperinci :
Kepiting – hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]
Kura-kura dan Penyu – juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]
Anjing laut – juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi’i, Laits, Sya’bi dan Al-Auza’i [Lihat Al-Mughni 13/346]
Katak/kodok – hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu A’lam
Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan. Apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena kemiskinan penulis dari perbendaharaan ilmu yang mulia ini dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.

[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 12 Tahun II/Rojab 1424. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

ORANG MUKMIN TIDAK KEKAL DI NERAKA

Ada sekelompok ummat Islam yang mentahrif syafa'at sehingga berfahaman bila seseorang (muslim) masuk neraka karena beratnya dosa, maka ia kekal selamanya (tidak ada jahanamiyyun, orang yang masuk surga yang sebelumnya diazab di neraka).
Disini keadaan seorang muslim sama dengan orang kafir, sama-sama kekal di neraka. Mereka berdalil dengan : " Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan."( Al-A'raf : 40 ).( padahal ayat tersebut yang dijadikan pegangan adalah dimaksudkan untuk orang kafir dan musryik ).

 Hadits-hadits berikut dianggap bertentangan dengan Al-Quran, semoga Allah menunjuki mereka. Wallahu a'lam.
”Apabila penduduk jannah telah masuk jannah dan penduduk neraka telah masuk neraka, Allah akan berfirman, ”Barang siapa di hatinya ada seberat biji sawi keimanan, keluarlah ia (dari neraka)! ” Maka mereka akan keluar dalam keadaan hangus dan menghitam legam, kemudian mereka akan dilemparkan ke nahrul hayah (sungai kehidupan), lalu mereka akan tumbuh seperti tumbuhnya biji yang dibawa aliran air.” Lalu beliau melanjutkan, ”Tidaklah kalian tahu bahwa biji tumbuh berwarna kuning dan meliuk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Akan kaluar dari neraka satu kaum setelah mereka terjilat oleh apinya, lalu mereka masuk ke dalam jannah. Para penghuni jannah menamai mereka dengan al-jahanamiyyun (mantan penghuni jahannam). (HR. Bukhari dan Muslim)


Ubadah bin Shamit menuturkan, Rasulullah bersabda :

" من شهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله، وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه والجنة حق والنار حق أدخله الله الجنة على ما كان من العمل " أخرجاه
“Barang siapa yang bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak (benar) selain Allah saja, tiada sekutu bagiNya, dan Muhammad adalah hamba dan RasulNya, dan bahwa Isa adalah hamba dan RasulNya, dan kalimatNya yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dari padaNya, dan surga itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah pasti memasukkanya kedalam surga, betapapun amal yang telah diperbuatnya. ( HR. Bukhori & Muslim )

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula hadits dari Itban bahwa Rasulullah bersabda :

" فإن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله "
Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang orang yang mengucapkan
لا إله إلا الله dengan ikhlas dan hanya mengharapkan ( pahala melihat ) wajah Allah”.

Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri bahwa Rasulullah bersabda :

" قال موسى يا رب، علمني شيئا أذكرك وأدعوك به، قال : قل يا موسى : لا إله إلا الله، قال : يا رب كل عبادك يقولون هذا، قال موسى : لو أن السموات السبع وعامرهن – غيري – والأرضين السبع في كفة، ولا إله إلا الله في كفـة، مالت بهـن لا إله إلا الله " ( رواه ابن حبان والحاكم وصححه ).
“Musa berkata : “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingatMu dan berdoa kepadaMu”, Allah berfirman :” ucapkan hai Musa لا إله إلا الله ”, Musa berkata : “ya Rabb, semua hambaMu mengucapkan itu”, Allah menjawab :” Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya – selain Aku - dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimat لا إله إلا الله diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimat لا إله إلا الله lebih berat timbangannya.” ( HR. Ibnu Hibban, dan imam Hakim sekaligus menshahihkannya ).

Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits (yang menurut penilaianya hadits itu hasan) dari Anas bin Malik ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda :

" قال الله تعالى : يا ابن آدم، لو أتيتني بقراب الأرض خطايا، ثم لقيتني لا تشرك بي شيئا، لأتيتك بقرابها مغفرة "
“Allah berfirman : “Hai anak Adam, jika engkau datang kepadaKu dengan membawa dosa sejagat raya, dan engkau ketika mati dalam keadaan tidak menyekutukanKu dengan sesuatupun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sejagat raya pula”.

1881.Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Sesungguhnya saya niscayalah mengetahui orang dari golongan ahli neraka yang terakhir sekali keluarnya dari neraka itu dan ia pulalah orang dari golongan ahli syurga yang terakhir sekali masuknya dalam syurga. Yaitu seorang lelaki yang keluar dari neraka
dengan merangkak, lalu Allah 'Azzawajalla berfirman padanya: "Pergilah - menjauhi dari neraka - dan masuklah dalam syurga." Orang itu mendatangi syurga kemudian tampak di matanya, seolah-olah syurga itu sudah penuh sesak. la kembali lalu berkata: "Ya Tuhanku, saya mendapatkan syurga itu sudah penuh sesak." Allah 'Azzawajalla berfirman lagi padanya: "Pergilah dan masuklah dalam syurga." Sekali lagi ia mendatangi syurga itu dan tampak pula dalam pandangannya, seolah-olah syurga itu sudah penuh sesak. Ia kembali pula
lalu berkata: "Ya Tuhanku, saya mendapatkan syurga itu sudah penuh sesak." Allah 'Azzawajalla berfirman pula: "Pergilah, sesungguhnya untuk bagianmu itu adalah seperti sedunia luasnya dengan tambahan sepuluh kali lagi yang seperti itu. Jadi untukmu adalah sepuluh kali seluas dunia." Orang itu berkata: "Adakah Tuhan mengejek padaku atau menertawakan diriku, sedangkan Tuhan adalah Maha Merajai."
Ibnu Mas'ud berkata: "Sungguh-sungguh saya melihat Rasulullah s.a.w. ketawa, sehingga tampaklah gigi-gigi gerahamnya, kemudian beliau bersabda: "Yang sedemikian itu tingkat yang terendah sekali dari golongan para ahli syurga." (Muttafaq 'alaih)

1526. Dari 'Itban bin Malik radhiyallahu 'anhu. dalam Hadisnya yang panjang lagi masyhur yang telah dulu uraiannya dalam bab Harapan - lihat Hadis no. 416, katanya: "Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk bersembahyang, lalu bersabda: "Manakah Malik bin Addukhsyum?" Lalu ada seorang yang berkata: "la adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan RasulNya." Kemudian Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau melihat bahwa ia juga telah mengucapkan La ilaha illallah, yang dengan membacanya ia menghendaki keridhaan Allah. Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada neraka orang yang mengucapkan La ilaha illallah yang dengan mengucapkannya itu ia mengharapkan keridhaan Allah itu." (Muttafaq 'alaih)

Sesungguhnya  akan menimpa suatu kaum siksaan dari api  neraka karena dosa-dosa yang mereka lakukan sebagai suatu balasan, kemudian Allah memasukan mereka ke dalam surga karena rahmat-Nya, lalu dikatakan kepada mereka al-jahanamiyyun“.[orang-orang yang masuk surga setelah sebelumnya diazab di neraka]. [HR. Bukhari dari Anas (7450)].

Mereka masuk surga setelah sebelumnya diazab di neraka karena pada diri mereka masih ada ashlul iman  yang merupakan lawan dari kekafiran, sebagaimana sabda Rasul Shallahu ‘Alaihi Wasallam : “……Hingga apabila Allah telah selesai memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya dan mau mengeluarkan mereka dari neraka sebagai penghuni neraka dengan rahmat-Nya, maka Allah menyuruh para malaikat-Nya untuk mengeluarkan mereka dari neraka yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, dari orang yang Allah ingin menyanginya, yaitu orang yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang hak disembah melainkan Allah dan mereka dikenali di neraka dengan tanda-tanda bekas sujudnya.” [HR. Bukhari dari Abu Hurairah (7427)].

“Itu Jibril datang kepada saya, dan berkata : “Barangsiapa dari umatmu yang mati dalam keadaan tidak sedang menyekutukan Allah dengan sesuatu maka dia masuk surga”. Lalu Abu Dzar bertanya : Walaupun dia berzina dan mencuri?, Nabi SAW., menjawab, walaupun dia berzina dan mencuri! [HR. Bukhari (644?,4)],
Dalil yang menunjukkan adanya syafaat pasti terjadi di akhirat antara lain:

Kemudian al minhal berkata, Abdullah bin al harits meriwayatkan kepadaku juga bahwa Rasulullah bersabda:“segolongan dari umatku telah diperintahkan untuk masuk neraka, maka mereka berkata,”wahai Muhammad kami mengharapkan syafaatmu”. Maka aku menyuruh malaikat agar menghentikan mereka. Lalu aku pergi & dan memimta izin kepada Tuhan Yang Mahamulia lagi Maha Agung. Maka Dia mengizinkan dan akupun bersujud seraya berkata, “Wahai Tuhanku, segolongan dari umatku telah diperintahkan untuk dibawa ke neraka.” Maka Allah berkata, “Pergilah dan keluarkan orang-orang dari mereka sesuai yang dikehendaki Allah untuk engkau keluarkan.” Kemudian sisanya memanggil, “wahai Muhammad kami mengharap syafaat darimu..” akupun kembali kepada Tuhan dan meminta izin dan Dia memberiku izin, lalu akupun bersujud dan dikatakan, “Angkatlah kepalamu, mintalah dan akan diberi, dan mintalalah syafaat niscaya engkau diberi syafaat!” maka akupun memuji Allah dengan pujian yang belum ada seorangpun memuji dengan pujian yang seperti itu, lalu aku berkata, “Segolongan dari umatku diperintahkan untuk dibawa ke neraka”, ”Maka Allah berkata:  Pergi & keluarkan dari mereka orang yang pernah berkata LA ILAHA ILLALLAH” Maka aku berkata “Dan orang yang dalam hatinya ada seberat biji dari iman.” Lalu Allah berkata, “Wahai Muhammad itu bukan milikmu, sesungguhnya itu untukku”.
Rasulullah berkata “maka aku pergi dan mengeluarkan orang yang Allah menghendaki untuk aku keluarkan. Dan tinggalah segolongan orang maka mereka masuk neraka, maka penduduk neraka menghina mereka dan berkata, “kalian dulu menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya dan Dia telah memasukan kalian ke neraka. Maka mereka bersedih karenanya”. Rasulullah mengatakan, kemudian ALLAH mengutus malaikat Malik untuk membawa segenggam air dan menyiramkannya ke dalam neraka maka tidak ada lagi seorangpun dari ahli LA ILAHA ILLALLAH kecuali tetesan itu mengenai wajahnya”. Rasulullah mengatakan, “Maka merekapun dikenali dengannya dan membuat penduduk neraka merasa iri terhadap mereka. Kemudian mereka dikeluarkan dan dimasukan surga dan dikatakan, “Berangkatlah dan bertamulah kepada orang-orang.” Kalaulah mereka bertamu kepada satu orang, pastilah mereka mendapati tempat yang luas dan mereka disebut al-Muhararin (orang yang dibebaskan).”

Hadist ini diambil dari kitab yang ditulis oleh Ibnu Katsir yang berjudul MALAPETAKA AKHIR ZAMAN, dimana hadist-hadist dalam kitab ini kedudukannya shahih menggunakan hadist yang sudah diteliti hingga ulama terakhir saat ini Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Bani, belaiu adalah ulama hadist..
 Berikut ayat-ayat yang menetapkan adanya syafa'at (dengan Izin Allah) :

“Tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali sesudah ada IZIN-Nya.” (QS. Yunus : 3)

“Pada hari itu tidak berguna syafa'at, kecuali (syafa'at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi IZIN kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya.” (QS. Thaha : 109)

“…Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah…” (QS. Al-Anbiya’ : 28)

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah MENGIZINKAN bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (QS. An-Najm : 26)

“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa'at, kecuali (orang yang dapat memberi syafa'at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” (QS. Az-Zukhruf : 86) 


Menurut Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, dalam menyikapi masalah syafa’at, manusia terbagi menjadi tiga golongan:
Pertama, golongan orang-orang yang ghuluw (berlebih-lebihan) dalam menetapkan syafa’at.
Mereka adalah orang-orang Nasrani, orang-orang musyrik, kaum sufi ekstrim dan Quburiyun (pecinta “ziarah kubur” dan pengalap berkah di kuburan)
. Ketika mereka mempunyai keperluan terhadap Allâh Ta'âla, maka mereka memintanya melalui syafa’at orang yang mereka agung-agungkan. Alasannya, apabila seseorang memerlukan sesuatu dari rajapun, maka orang itu memerlukan perantaraan atau syafa’at dari orang-orang dekat raja. Apalagi memerlukan sesuatu dari Allâh Ta'âla, tentu juga memerlukan perantaraan.
Dengan demikian, mereka hakikatnya meminta-minta kepada orang yang diagungkannya, bukan kepada Allâh Ta'âla.

Kedua, golongan Mu’tazilah dan Khawarij.
Mereka ghuluw (berlebihan) di dalam menolak syafa’at. Sehingga mengingkari syafa’at Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam dan syafa’at selain Nabi bagi para pelaku dosa besar.

Ketiga, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Mereka menetapkan adanya syafa’at sesuai dengan apa yang ditetapkan di dalam nash-nash al Qur`ân dan hadits-hadits Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam. Karena itu, Ahlu Sunnah wal Jama’ah menetapkan syafa’at sesuai dengan persyaratan-persyaratannya.


Dan semoga Allah membimbing kita dengan KelembutanNya, menunjuki kita kepada pemahaman yang lurus lagi benar.
Allahu A'lam Musta'an.

Tuduhlah Akal Kalian!

Yusuf bin Mahram telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Saya mendengar Umar bin Khaththab berkata di atas mimbar: "Akan muncul di tengah-tengah kalian (ummat Islam) kaum yang mendustakan hukum rajam, Dajjal, terbitnya matahari dari barat (kiamat), azab kubur, syafa'at, juga mendustakan terhadap kelompok orang yang terbebas dari neraka setelah mereka terbakar (olehnya). Sekiranya aku menemukan mereka, tentu aku bunuh mereka sebagaimana kaum 'Aad dan Tsamud terbunuh (dibinasakan Allah)." (Imam ad-Dani dalam bab "al Fitan" (QXXXII/2), Imam Ahmad (I/23))

Yazid al-Faqir (si bungkuk, tabi’in ini dijuluki demikian karena tulang punggungnya cidera) menuturkan:
Dahulu aku sempat terseret dalam salah satu pendapat sekte Khawarij -yaitu berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka, dan orang yang sudah masuk neraka tidak bisa lagi keluar darinya-.
Pada suatu ketika, kami bersama serombongan orang banyak berangkat menunaikan ibadah haji.  Kemudian, kami pun keluar di hadapan orang-orang -sembari menyerukan pemikiran Khawarij dan menghasut orang-orang untuk mengikutinya-.
Ketika kami melewati Madinah, kami bertemu di sana dengan Jabir bin Abdullah -seorang sahabat Nabi- yang sedang menuturkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sekelompok orang sambil dia duduk bersandar kepada sebuah tiang. Ketika itu, dia menyebutkan hadits tentang al-Jahannamiyun (yaitu orang-orang yang dikeluarkan dari neraka lalu dimasukkan ke surga).
Aku pun (Yazid) berkata kepadanya,
“Wahai Sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kalian ceritakan ini? Bukankah Allah telah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka maka Engkau benar-benar telah menghinakannya.” (QS. Ali Imran: 192). Allah juga menyatakan (yang artinya), “Setiap kali mereka -penduduk neraka- ingin keluar darinya maka mereka pun dikembalikan lagi ke dalamnya.” (QS. as-Sajdah: 20). Lalu apa-apaan yang kalian ucapkan tadi?”.

Jabir pun menjawab, “Apakah Engkau membaca al-Qur’an?”.
Kujawab, “Iya.”
Jabir berkata, “Apakah kamu pernah mendengar (di dalam al-Qur’an) mengenai maqam/kedudukan agung yang dimiliki oleh Muhammad ‘alaihis salam, yaitu yang beliau dibangkitkan oleh Allah di atasnya (maksudnya adalah syafa’at Nabi kepada umatnya kelak di akherat)?”.
Kujawab, “Iya.”
Jabir berkata, Sesungguhnya hal itu -yang aku sampaikan- merupakan kedudukan terhormat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan sebab itu Allah berkenan mengeluarkan siapa saja yang ingin dikeluarkan-Nya -yaitu semua orang beriman-.”

Yazid berkata:
Kemudian Jabir menceritakan kejadian diletakkannya jembatan/shirath -di atas neraka- dan bagaimana keadaan orang-orang yang berjalan di atasnya, namun aku khawatir tidak hafal dengan baik rentetan ceritanya. Yang jelas, dia menceritakan bahwa ada suatu kaum yang keluar dari neraka yang sebelumnya mereka berada di dalamnya.
Dia -Jabir- berkisah, Mereka itu keluar darinya dalam keadaan seperti pucuk-pucuk benih tanaman wijen -yang menghitam karena tersengat sinar matahari- (hal itu disebabkan tubuh mereka terbakar di dalam neraka, sebagaimana diceritakan dalam sebagian riwayat). Kemudian mereka masuk ke dalam sebuah sungai di antara sungai-sungai yang ada di surga dan mandi di dalamnya. Kemudian mereka pun keluar -dalam keadaan putih bersih- seperti lembaran-lembaran kertas.”

Setelah mendengar -hadits- itu, maka kami pun rujuk -dari pendapat kami-. Kami berkata, Sungguh celaka kalian ini -maksudnya adalah diri mereka sendiri- apakah kalian mengira orang tua ini (yaitu Jabir bin Abdullah) berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”.

Setelah itu, kami pun  kembali pulang -seusai menunaikan ibadah haji-. Demi Allah, tidak ada di antara kami yang tetap berkeras untuk keluar (memberontak sebagaimana Khawarij) kecuali hanya satu orang.
Demikianlah isi kisah itu, atau sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Nu’aim -seorang guru dari gurunya Imam Muslim yang meriwayatkan hadits ini-.
(Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Muslim [2/323-324])

Kisah ini mengandung banyak pelajaran, di antaranya:
  1. Kewajiban mengimani adanya neraka dan siksaan pedih yang ada di dalamnya. Sehingga hal itu akan menumbuhkan rasa takut kepada Allah kemudian berupaya senantiasa menjauhkan diri dari meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan-Nya.
  2. Semua orang yang beriman pasti masuk ke dalam surga, meskipun di antara mereka ada juga yang terlebih dahulu ‘mampir’ ke neraka untuk dibersihkan dosa-dosanya, semoga Allah menyelamatkan kita dari siksanya…
  3. Keutamaan tauhid yang sangat agung, karena tidak mungkin orang bisa masuk surga tanpa tauhid di dalam dirinya. Orang yang beriman tidak dikatakan beriman jika dia tidak mengikhlaskan (memurnikan ibadahnya) untuk Allah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Oleh sebab itu Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni dosa lain yang di bawahnya bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48)
  4. Sifat ‘adl (‘udul) para sahabat, artinya mereka adalah penukil berita dan hadits-hadits yang terpercaya. Oleh sebab itu para tabi’in tidak meragukan kejujuran mereka dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Dakwah yang dikumandangkan oleh para sahabat adalah seruan untuk berpegang teguh dengan Sunnah. Oleh sebab itu mereka adalah orang-orang yang paling giat menyebarkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah manusia, bahkan mereka itulah narasumber  kunci periwayatan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada generasi-generasi lain sesudah mereka, semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan sebaik-baik balasan.  Oleh sebab itu barangsiapa yang berupaya untuk mendiskreditkan para sahabat dan menjatuhkan kehormatan mereka di mata kaum muslimin -apalagi sampai mengkafirkan mereka- maka pada hakekatnya dia ingin menghancurkan agama Islam yang mulia ini dengan cara menolak riwayat-riwayat mereka! Maha suci Allah dari perbuatan keji yang mereka lakukan..
  6. Kedalaman ilmu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dimana mereka senantiasa mengembalikan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits). Karena mereka meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling paham tentang al-Qur’an. Dan juga mereka memahami bahwa apa yang disabdakan oleh Rasul tidak mungkin bertentangan dengan al-Qur’an. Karena kewajiban Rasul adalah menyampaikan apa yang diturunkan oleh Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami telah turunkan kepadamu adz-Dzikra (al-Qur’an) untuk kamu jelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan mudah-mudahan mereka mau memikirkannya.” (QS. An-Nahl: 44). Oleh sebab itu siapapun juga yang meninggalkan manhaj para sahabat dalam memahami al-Qur’an dan menerapkannya pasti akan tersesat… Kisah ini sebagai salah satu buktinya!
  7. Menyimpang dari manhaj (metode beragama) para sahabat akan berujung kepada kesesatan. Bagaimana tidak? Sementara Allah ‘azza wa jalla sendiri telah merekomendasikan mereka di hadapan segenap umat manusia di dalam Kitab-Nya Yang Mulia dalam firman-Nya (yang artinya), “Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha kepada mereka dan mereka pun pasti akan ridha kepada-Nya. Allah telah persiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 100)
  8. Bantahan bagi Khawarij yang berpemahaman bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka dan tidak mungkin keluar darinya. Dan pembuktian kepada mereka bahwa kesalahan yang mereka lakukan bukan terletak pada dalil (sumber hukum) yang mereka pakai, akan tetapi letak kesalahan mereka adalah dalam hal istidlal (cara penyimpulan hukum) dari dalil yang ada,  entah itu ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu untuk mengikuti kebenaran tidak cukup dengan membawakan dalil tanpa disertai dengan cara pemahaman terhadap dalil yang benar! Dan betapa banyak orang yang tersesat melalui pintu ini -istidlal yang salah-, maka ambillah pelajaran wahai saudaraku!
  9. Sebab utama sekte Khawarij menyimpang dari jalan yang lurus adalah karena mereka terlalu kagum dengan hasil pikiran mereka dan tidak mau mengikuti cara pemahaman para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum. Mereka ahli membaca al-Qur’an, namun mereka tidak memahaminya sebagaimana yang dipahami oleh Rasul dan para sahabat. Oleh sebab itulah mereka itu sesat dan menyesatkan. Bukankah ketika mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mereka juga berdalil dengan ayat al-Qur’an, namun ternyata mereka sendiri yang tidak paham tentang tafsirannya?!
  10. Tidak boleh mempertentangkan antara dalil al-Qur’an dengan dalil Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab keduanya adalah wahyu yang bersumber dari Allah ta’ala. Adapun sebuah hadits yang disandarkan kepada Nabi yang bunyinya, “Apa saja datang kepada kalian dariku maka bandingkanlah ia dengan apa yang ada dalam Kitabullah. Apabila ia cocok dengan Kitabullah maka itu berarti aku benar-benar mengucapkannya. Akan tetapi jika ia bertentangan dengan Kitabullah maka itu artinya aku tidak mengucapkannya…” maka ini adalah hadits yang tidak sahih yang dibuat-buat oleh kaum Zindiq dan Khawarij, sebagiamana yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi dan dikutip oleh Ibnu Abdil Barr (lihat kutipannya dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Dr. Muhammad bin Husain al-Jizani hal. 126)
  11. Meninggalkan bimbingan para ulama Rabbani -dan para sahabat adalah tokoh terdepan dalam barisan mereka- akan menjerumuskan umat ke dalam jurang kehancuran. Salah satu penyebab utama terjadinya hal itu -baik di masa dahulu maupun sekarang- adalah rasa percaya diri yang berlebihan dan kekaguman terhadap pendapat pribadi atau kelompoknya sehingga menganggap diri telah paham perkara agama tanpa terlebih dulu berkonsultasi kepada para ulama. Maka camkanlah hal ini baik-baik, wahai para pemuda! Dan ketika ulama sudah ditinggalkan, maka yang diangkat adalah sosok Ruwaibidhah yaitu orang-orang yang bodoh -meskipun dijuluki dengan Kiyai, Ustadz, atau Cendekiawan- yang nekad berbicara soal urusan orang banyak.. Laa haula wa laa quwwata illa billaah
  12. Syafa’at Nabi bagi para pelaku dosa besar agar dikeluarkan dari neraka adalah benar adanya. Hal itu sebagaimana yang dikisahkan oleh Hammad bin Zaid ketika dia bertanya kepada Amr bin Dinar, “Apakah kamu pernah mendengar Jabir bin Abdullah -radhiyallahu’anhuma- menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang isinya: Sesungguhnya Allah akan mengeluarkan sekelompok orang dari neraka dengan sebab syafa’at?. Maka dia menjawab, Benar. (lihat Sahih Muslim yang dicetak bersama Syarh Muslim [2/322])
  13. Keutamaan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada di antara ulama salaf dahulu yang mengatakan, “Para malaikat adalah penjaga-penjaga langit, sedangkan ahlul hadits adalah penjaga-penjaga bumi.” Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dan meneguhan kita untuk berada di dalam rombongan mereka, Allahul musta’an…

Akan Muncul Dai-Da'i Yang Menyeru ke Neraka Jahanam


Oleh : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyalahu ‘anhu beliau berkata : “Dahulu manusia bertanya kepada Rasulullah tentang hal-hal yang baik tapi aku bertanya kepada beliau tentang hal-hal yang buruk agar jangan sampai menimpaku”
Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dahulu kami berada dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan lalu Allah mendatangkan kebaikan (Islam,-pent) ini, apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan?”

Beliau berkata : “Ya”Aku bertanya : “Dan apakah setelah kejelekan ini akan datang kebaikan?”Beliau menjawab : “Ya, tetapi didalamnya ada asap”.Aku bertanya : “Apa asapnya itu ?”
Beliau menjawab : “Suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku, dan menunjukkan (manusia) kepada selain petunjukku. Engkau akan mengenal mereka dan engkau akan memungkirinya”
Aku bertanya : “Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan lagi ?”Beliau menjawab : ”Ya, (akan muncul) para dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam. Barangsiapa yang menerima seruan mereka, maka merekapun akan menjerumuskan ke dalam neraka”
Aku bertanya : “Ya Rasulullah, sebutkan cirri-ciri mereka kepada kami ?”Beliau menjawab : “Mereka dari kulit-kulit/golongan kita, dan berbicara dengan bahasa kita”
Aku bertanya : “Apa yang anda perintahkan kepadaku jika aku temui keadaan seperti ini”Beliau menjawab : “Pegang erat-erat jama’ah kaum muslimin dan imam mereka”
Aku bertanya : “Bagaimana jika tidak imam dan jama’ah kaum muslimin?”Beliau menjawab : ”Tinggalkan semua kelompok-kelompok sempalan itu, walaupun kau menggigit akar pohon hingga ajal mendatangimu”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini memiliki banyak jalan, diantaranya :
[1]. Dari jalan Walid bin Muslim (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Ibnu Jabir (dia berkata) : Menceritakan kepada kami Bisr bin Ubeidillah Al-Hadromy hanya dia pernah mendengar Abu Idris Al-Khaoulani dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu …….[HR Bukhari 6/615-616 dan 13/35 beserta Fathul Baari. Muslim 12/235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/14. Dan Ibnu Majah 2979]
[2]. Dari jalan Waki’ dari Sufyan dari ‘Atho’ bin Saib dari Abi Al-Bukhari dia berkata : Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata ….. [HR Ahmad dalam musnad 5/399]
[3]. Dari jalan Abi Mughiroh (dia berkata) menceritakan kepada kami Assafar bin Nusair Al-Azdi dan selainnya dari Hudzaifah bin Al-Yaman, beliau berkata : “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dahulu dalam keburukan lalu Allah menghilangkannya dan mendatangkan kebaikan melalui anda. Apakah setelah kebaikan ini akan datang kejelekan?”. Beliau berkata : “Ya”. Hudzaifah bertanya lagi : “Apa kejelekan tersebut?” Beliau menjawab : “Akan muncul banyak fitnah seperti malam yang gelap gulita, sebagaimana mengikuti yang lainnya dan akan datang kepada kalian hal-hal yang samar-samar seperti wajah-wajah sapi yang kalian tak mengetahuinya” [HR Ahmad 5/391]

SYARH HADITS
A. Mengenal Jalan Orang-Orang Yang Tersesat Merupakan Kewajiban Dalam Syariat.
Ketahuilah -semoga Allah memberkahi anda- sesungguhnya metode Ar-Rabbani (Islam) yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menampilkan generasi pertama yaitu shabat dan para tabi’in (sesungguhnya bertujuan) untuk mejelaskan jalan kebenaran dan agar diikuti.
Allah berfirman.“Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman maka kami palingkan dia kemana dia berpaling dan kami akan memasukkannya kedalam neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa : 116]

Akan tetapi (metode Islam ini) tidak cukup hanya mejelaskan jalan kebenaran saja bahkan menyingkap kebatilan dan mengungkap kepalsuannya agar jelas dan terang jalan orang-orang yang tersesat (lalu dijauhi dan ditinggalkan,-pent).

Allah ta’ala berfirman.“Dan demikianlah kami terangkan ayat-ayat Al-Qur’an, supaya jelas jalan orang-orang yang benar dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang tersesat” [Al-An’am : 55]
Seorang penyair berkata.
“Aku mengenal keburukan bukan untuk keburukan akan tetapi untuk menjauhinya”
“Dan barangsiapa yang tidak mengenal kebaikan dari keburukan dia akan terjerumus kedalam keburukan itu”.


B. Islam Terancam Dari Dalam
Sesungguhnya musuh-musuh Allah terus mengintai Islam hingga ketika mereka telah melihat penyakit whan (cinta dunia dan takut mati) telah menjalar dalam tubuh kaum muslimin dan penyakit-penyakit yang lain sudah menyebar mereka langsung menyerang dan menyumbat nafas kaum muslimin.
Sesungguhnya racun-racun berbisa yang membinasakan dan menghancurkan kekuatan kaum muslimin serta melemahkan gerak mereka bukanlah pedang-pedang orang-orang kafir yang berkumpul untuk membuat makar terhadap Islam. Akan tetapi kuman-kuman yang busuk yang menyelinap didalam tubuh kaum muslimin yang lambat tapi pasti (itulah yang menyebabkan kebinasaan). Itulah asap yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudzaifah diatas : “suatu kaum yang membuat ajaran bukan dari ajaranku dan memberikan petunjuk bukan dari petunjukku …..” Didalam ucapan beliau ini ada hal-hal penting diantaranya.
  1. Sesungguhnya asap itu merupakan penyimpangan yang selalu membuat kabur ajaran Islam (Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang terang benderang malamnya bagaikan siangnya.
  2. Yang nampak pada saat terjadinya hal ini adalah kebaikan akan tetapi dalamnya terdapat hal-hal yang membinasakan. Bukanlah dalam riwayat Muslim Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan muncul manusia-manusia yang berhati setan”.
  3. Asap ini terus tumbuh dan menguasai hingga kejelekan itu merajalela serta merupakan awal munculnya dai-dai penyesat dan kelompok-kelompok sempalan.
  4. Sesungguhnya yang meniup asap tersebut adalah para dai-dai penyesat. Dan ini menunjukkan bahwa rencana busuk untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin telah mengakar kuat dalam sejarah Islam.
  5. Sesungguhnya gembong-gembong kesesatan selain giat dalam menyesatkan. Akan tetapi (sebagian) pemegang kebenaran lalai dan tertidur hingga asap tersebut menguasai dan merajalela serta menutupi kebenaran. Dari sini kita ketahui bahwa asap yang menyelimuti kebenaran dan mengkotori kejernihannya adalah bid’ah-bid’ah yang ditebarkan oleh Mu’tazilah, Sufiyah, Jahmiyah, Khowarij, Asy’ariyah, Murji’ah dan Syi’ah Rofidhoh sejak berabad-abd lamanya.
Oleh karena inilah umat Islam mejadi terbelakang dan menjadi santapan bagi setiap musuh serta menyebarnya kebatilan. Dan dengan sebab inilah setiap munafik berbicara dengan mengatas namakan Islam. Dari sini kita mengetahui bahwa bahaya bid’ah lebih besar daripada musuh-musuh yang lainnya (orang-orang kafir), karena bid’ah merusak hati dan badan tapi musuh-musuh tersebut hanya merusak badan. Para salaf telah bersepakat akan kewajiban memerangi ahli bid’ah dan menghajr (memboikot) mereka. Imam Dzahabi mengatakan : “Para salaf sering mentahdzir ahli bid’ah, mereka mengatakan : Sesungguhnya hati-hati ini lemah sedangkan syubhat (dari ahli bid’ah itu) cepat mencengkram”.

C. Hati-Hati Antek-Antek Yahudi !!!
Sesungguhnya para gembong-gembong kekafiran telah memproduksi antek-anteknya dalam negeri kaum muslimin dua cara.
1. Pengiriman para pelajar ke negeri kafir (seperti di Cihicago Univerity,-pent) yang disanalah para pelajar kaum muslimin di cuci otak-otak mereka lalu jika mereka pulang mereka sebarkan racun-racun itu kepada kaum muslimin.
2. Dengan menyelinapnya para orientalis dibawah simbol-simbol penelitian ilmiah. Sesunggunya para orientalis-orientalis itu merupakan antek-antek/tangan-tangan Yahudi dan Nashrani.
Di dalam hadits Hudzaifah ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka, beliau bersabda :
“Akan muncul dai-dai yang menyeru ke neraka jahannam, barangsiapa yang menerima seruan mereka maka mereka akan menjerumuskannya ke dalam jahannam”. Hudzaifah bertanya : “Wahai Rasululah sebutkan cirri mereka ?” Rasulullah menjawab : “Mereka dari golongan kita dan berbicara dengan lisan-lisan kita”.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam Fathul Baari 13/36 : “Yaitu dari kaum kita dan yang berbicara dengan bahasa kita serta dari agama kita. Didalamnya ada isyarat bahwa mereka itu dari Arab”.
  • Ad-Dawudi berkata : “Mereka itu dari keturunan Adam”.
  • Al-Qoobisy berkata : Maknanya, secara dhohir mereka itu dari agama kita tapi secara batin mereka menyelisihi (agama kita)”.
Mereka menampakkan kesungguhan dalam memberi solusi, dan maslahat bagi umat. Tapi mereka menipu umat dengan gaya bahasa mereka, dan hati-hati mereka menginginkan untuk menjalankan misi-misi tuan-tuan mereka dari kalangan Kristen dan Yahudi. Allah berfirman.
“Artinya : Tidak akan ridho orang-orang Yahudi dan Narani hingga kalian mengikuti agama mereka” [Al-Baqarah : 120]
Diantara mereka adalah Thoha Husein (dari Mesir, pent) yang dijuluki oleh tuan-tuannya sebagai pujangga Arab. Orang ini mengatakan bahwa syair orang-orang jahiliyah itu lebih baik kesasteraannya daripada Al-Qur’an. Inilah pemikiran Marjilius seorang orientalis Yahudi yang diadopsi oleh Thoha Husein dan dipropagandakannya. Contoh-contoh seperti ini banyak sekali, mereka turun temurun dari waktu ke waktu di setiap tempat.

D. Siapa Jama’ah Kaum Muslimin ?
Setelah melihat kenyataan yang pahit dan getir ini, mulailah sebagian kaum muslimin bangkit, setiap kelompok dari kaum muslimin melihat realita ini dari kaca mata tersendiri, kelompok yang lain juga demikian. Oleh karena itulah bisa dikatakan bahwa kelompok-kelompok yang ada sekarang ini yang katanya berjuang atau berdakwah, mereka itu saling berselisih dalam metode dan cara berdakwah. Dan perselisihan yang paling parah yang menghalangi persatuan mereka adalah dua hal :
  1. Peselisihan mereka dalam pengambilan sumber ilmu dan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah.
  2. Ketidakmengertian mereka tentang diri mereka sendiri, sehingga pada saat ini kita sering menyaksikan bahwa hizbiyyah dan fanatik golongan ini masih menyumbat akal pikiran para dai-dai yang turun di medan dakwah. Mereka membanggakan diri mereka sendiri dan meremehkan yang lainnya. Sebagiannya menganggap bahwa kelompoknya itulah yang dinamakan jama’ah kaum muslimin dan pendirinya adalah imam kaum muslimin yang wajib di bai’at atau disumpah setia. Dan sebagiannya lagi mengkafirkan kaum muslimin. Sebenarnya mereka hanya jama’ah atau kelompok-kelompok kaum muslimin, karena kaum muslimin sekarang tidak memiliki jama’ah ataupun imam/pemimpin.
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa jama’ah kaum muslimin adalah (Negara Islam) yang bersatu atau berkumpul didalamnya seluruh kaum muslimin. Mereka hanya punya satu imam/pemimpin yang menerapkan hukum-hukum Allah dan wajib untuk di taati serta diba’iat.

E. Tinggalkan Kelompok-Kelompok Sempalan Itu
Hadits Hudzaifah diatas memerintahkan kepada kita untuk meninggalkan semua kelompok-kelompok sesat ketika terjadi fitnah dan kejelekan serta disaat tidak ada jama’ah kaum musilimin dan imam mereka.
Kelompok-kelompok sempalan ini yang menyeru manusia kepada kesesatan, bersatu diatas kemungkaran dan diatas hawa nafsu atau berkumpul diatas pemikiran-pemikiran kufur seperti sosialisme, komunisme, kapitalisme, demokrasi atau bersatu berdasarkan fanatik golongan dan lain sebagainya.
Inilah kelompok-kelompok sesat yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Hudziafah untuk ditinggalkan dan dijauhi karena menjerumuskan manusia ke dalam neraka jahanam dengan sebab ajaran mereka yang bukan dari Islam.
Adapun kelompok yang menyeru kepada Islam (yang benar), memerintahkan kepada yang baik dan melarang dari yang mungkar maka inilah yang diperintahkan oleh Allah untuk diikuti dan ditolong. Allah ta’ala berfirman.
“Artinya : Hendaklah ada diantara kalian sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan dan menyeru kepada yang baik dan melarang dari yang mungkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali-Imran : 104]

F. Jalan Keluar Dari Problematika Umat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Hudzaifah untuk meninggalkan semua kelompok sempalan yang menyeru ke neraka jahannam meskipun sampai menggigit akar pohon hingga ajal menjemput. Adapun penjelasannya, maka sebagai berikut :
1. Ini adalah perintah untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah serta pemahaman salafush shalih. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Dan barangsiapa yang hidup diantara kalian maka dia akan melihat perselisihan yang banyak sekali, maka berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru dalam agama karena itu kesesatan. Dan barangsiapa diantara kalian yang mendapatkan hal ini maka wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa ‘ar-rasyidin, gigitlah erat-erat dengan gigi geraham kalian”. [HR Abu Dawud (4607). Tirmidzi (2676) dan Ibnu Majah (440) dan selain mereka]
Didalam hadits Hudzaifah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menggigit akar pohon ketika terjadi perpecahan sambil menjauhi semua kelompok sesat. Dan didalam hadits Al-Irbadh beliau memerintahkan untuk berpegang teguh dengan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih radhiyallahu 'anhum, ketika munculnya kelompok-kelomok sesat dan ketika tidak adanya jama’ah kaum muslimin serta imam mereka.
2. Sesungguhnya perintah untuk menggigit akar pohon dalam hadits Hudzaifah maknanya adalah istiqomah atau tetap dalam sabar dalam memegang kebenaran dan dalam meninggalkan semua kelompok sesat yang menyelisihi kebenaran. Atau maknanya bahwa pohon Islam akan diguncang dengan angin kencang hingga merontokkan semua ranting dan cabangnya, tidak ada yang tersisa melainkan akarnya yang masih tegar. Karena itulah wajib bagi setiap muslim untuk memegang erat akar tersebut dan mengorbankan semua yang berharga dalam dirinya karena akar tersebut akan tumbuh dan tegar kembali.
3. Ketika itu juga wajib bagi setiap muslim untuk menolong dan membantu kelompok (yang berpegang teguh dengan sunnah tersebut, -pent) dari setiap fitnah yang mengancam. Karena kelompok ini yang selalu tampak diatas kebenaran hingga akhirnya mereka membunuh Dajjal.
[Ringkasan darp kitab Al-Qaulul Mubin Fii Jama’atil Muslimin]

STANDARISASI KEBENARAN DALAM ISLAM

Sudah suatu kelaziman dalam berbagai bidang keahlian maupun produk tertentu harus memenuhi standarnya; sehingga keabsahan, kualitas dan validasinya terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak demikian halnya, tentu semua orang bisa berkata atau berbohong dan melanggar berbagai aturan main dan kaidah yang sudah baku yang ditetapkan dan disepakati para ahli pada setiap bidang keilmuan.


 Demikian pula halnya pemahaman terhadap agama, harus sesuai dengan standarisasi yang berlaku dalam Islam; agar kita tidak terbalik dalam berjalan, kita ingin maju tapi malah mundur jadinya, maju dalam
 pemikiran tapi mundur dalam keimanan. Karena pada akhir-akhir ini terjadi semacam kerancuan dalam standarisasi keabsahan pemahaman agama. Sehingga timbul berbagai asumsi dan opini-opini yang menyesatkan dalam keyakinan beragama.

 Maka selayaknyalah seorang Muslim mampu memilih dan memilah mana yang harus di terima dan mana yang harus ditolak. Agar tidak terbalik dalam menilai sebuah permasalahan, yang benar dianggap salah, dan yang salah dianggap benar. Tentu untuk sampai pada titik penentuan pilihan tersebut harus mengenali standarisasinya. Dewasa ini banyak orang menjadikan gelar, kedudukan, kekayaan, ketenaran, kesepuhan,
 peninggalan kuno dan galian fosil sebagai standarisasi. Padahal itu bukan standarisasi untuk menentukan kebenaran dalam Islam.
 
 Islam memiliki standar yang valid dan akurat dalam menilai sebuah pandangan dan pendapat. Sehingga pandangan dan pendapat itu berlaku kebenarannya di mana dan kapan saja; tanpa dibatasi oleh masa dan
 tempat tertentu. Karenanya, berbagai pandangan dan pendapat para Ulama dapat diadobsi dan diterima di zaman sekarang; walaupun masa mereka sudah amat jauh berlalu. Yang dimaksud di sini adalah pendapat-pendapat yang benar-benar sesuai dengan standarisasi yang terdapat dalam Islam.

 Berikut ini dipaparkan sebagian dari standarisasi kebenaran dalam Islam, sesuai dengan apa yang diamalkan dan dipraktekkan oleh generasi terbaik umat ini; yang selanjutnya diikuti oleh para Ulama terkemuka pada setiap generasi mereka.

1. Berpegang Kepada Al-Qur’ân. Meyakininya Sebagai Wahyu Yang Mutlak
 Kebenarannya. Maka Segala Pendapat Dan Pandangan Yang Bertentangan Dan Berseberangan Dengan Kebenaran Al-Qur’ân Dinyatakan Sesat Dan Batil Secara Mutlak.

قاَلَ الشَّافِعِيُّ : «كُلُّ مُتَكَلِّمٍ عَلَى اْلكِتاَبِ وَالسُّنَّةِ
فَهُوَ الْحَدُّ الَّذِيْ يَجِبُ، وَكُلُّ مُتَكَلِّمٍ عَلىَ غَيْرِ
أَصْلِ كِتَابٍ وَلاَ سُنَّةٍ فَهُوَ هَذَيَانٌ» (أخرجه البيهقي في
«مناقب الإمام الشافعي(

 Imam Syafi'i berkata: "Setiap orang yang berbicara berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah, maka (ucapan) itu adalah ketentuan yang wajib diikuti. Dan setiap orang yang berbicara tidak berlandaskan kepada al-Qur’ân dan Sunnah, maka (ucapannya) itu adalah kebingungan"[1]
.
قَالَ الْمُزَنِيْ وَالرَّبِيْعُ كُنَّا يَوْماً عِنْدَ الشَّافِعِيِّ
إِذْ جَاءَ شَيْخٌ فَقَالَ لَهُ أَسْأَلُ قاَلَ الشَّافِعِيُّ سَلْ قاَلَ
إِيْشٌ الْحُجَّةُ فِيْ دِيْنِ اللهِ فَقَالَ الشَّافِعِيُّ كِتَابُ
اللهِ، قاَلَ وَمَاذَا قاَلَ سُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ..."

 Al Muzany dan ar-Rabî' berkata: “Pada suatu hari saat kami berada di samping Imam Syâfi'i, tiba-tiba datang seorang orang tua lalu ia berkata kepada Imam Syâfi'i: “Aku ingin bertanya.” Jawab Imam Syâfi'i:
 “Silakan.” Lalu ia berkata: “Apakah hujjah dalam agama Allah Azza wa Jalla ?” Maka Imam Syâfi'i menjawab: “Kitab Allah Azza wa Jalla (al-Qur’ân).” Ia bertanya lagi: “Kemudian apa?” Jawab Syâfi'i: “Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam " “[2]

 Di sini terlihat bahwa Imam Syâfi'i sangat mengagungkan al-Qur’ân dalam berdalil. Menurut Imam Syâfi'i mestinya setiap orang menjadikan al-Qur’ân sebagai pedoman saat menentukan sebuah hukum atau berpendapat. Jika hal ini ia dilakukan, maka pendapatnya berhak untuk diterima. Sebaliknya bila tidak pendapatnya adalah sebuah kebingungan. Orang tersebut adalah sibingung yang membuat kebingungan di tengah masyarakat.

 Betapa banyaknya orang zaman sekarang yang membuat kebingungan di tengah masyarakat dengan pendapat-pendapatnya. Baik dalam hal keyakinan beragama maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap orang seolah-olah bebas melontarkan segala pendapat yang terlintas di benaknya, tanpa pertimbangan terlebih dahulu.

 Bahkan menurut Imam Syâfi'i pendapat dan pemahaman yang tidak berdasarkan kapada dalil al-Qur’ân dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bisikan-bisikan setan. Betapa banyak di zaman sekarang orang yang mengikuti bisikan-bisikan setan. Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kaum Muslimin dari fitnah mereka.

قَالَ الْمُزَنِيْ يَقُوْلُ سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ يَقُوْلُ "مَنْ
تَعَلَّم َاْلقُرآنَ عَظُمَتْ قِيْمَتُهُ"

 Berkata al-Muzany: aku mendengar Syâfi'i berkata: "Barangsiapa yang mempelajari al-Qur’ân telah tinggi kedudukannya"[3] .

 Demikianlah, Imam Syâfi'i rahimahullah sangat menghargai orang-orang yang mempelajari al-Qur’ân, sebagai motivasi bagi mereka agar bersungguh-sungguh untuk mempelajari al-Qur’ân. Sekaligus menegaskan
 kepada kita untuk menghormati orang yang mempelajari dan mengamalkan hukum-hukum al-Qur’ân. Oleh sebab itu Allah Azza wa Jalla mengangkat derajat orang yang mempelajari al-Qur’ân dan merendahkan derajat orang yang tidak mau mempelajari dan mengamalkan al-Qur’ân. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا اْلكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ

 Sesungguhnya Allah meninggikan dengan kitab ini (al-Qur’ân) kedudukan beberapa kaum dan merendahkan dengannya kedudukan yang lain. [HR. Muslim]

 Allah Azza wa Jalla mengangkat derajat orang mau menerima ajaran al-Qur`ân dan berjuangan untuk menegakkannya di tengah-tengah umat manusia. Sebaliknya Allah Azza wa Jalla hinakan dan rendahkan derajat orang yang menetang ajaran al-Qur’ân atau merendahkan orang-orang  engamalkannya dan berjuang untuk menegakkannya di tengah-tengah umat manusia.

 Sebagian orang di masa sekarang ada yang meremehkan orang-orang yang mempelajari dan mengamalkan al-Qur’ân dalam berakidah, beribadah, bermu'alah dan berakhlak. Apalagi yang mengajak untuk menjalankan al-Qur’ân dalam segala aspek kehidupan. Mereka dianggap sebagai kaum terbelakang dan anti moderenisme. Mereka diejek dengan berbagai tuduhan-tuduhan dusta. Sebaliknya, orang-orang yang merusak ajaran al-Qur’ân justru disanjung dan dipuji. Bahkan sebahagian mereka berani mengatakan bahwa sebab keterbelakangan adalah akibat menjalankan al-Qur’ân. Mereka menganggap teori-teori mereka jauh lebih jitu dan lebih hebat daripada al-Qur’ân. Demi Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya ini adalah suatu kekufuran dan kebohongan yang nyata terhadap al-Qur’ân.

 Hal ini tidak beda dengan sikap kaum kafir, mereka sudah merasa cukup dengan ilmu pengetahuan yang ada pada mereka. Mereka tidak merasa perlu lagi dengan ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh rasul-rasul. Justru, mereka memandang enteng dan memperolok-olok keterangan yang dibawa rasul-rasul itu. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَلَمَّا جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرِحُوا بِمَا
عِنْدَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ
يَسْتَهْزِئُونَ

 Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang senantiasa mereka perolok-olokkan [al-Mukmin/40:83]

 Banyak sekali ayat maupun hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang wajibnya berpegang kepada al-Qur’ân.
Di antaranya, firman Allah Azza wa Jalla :

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

 Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [al-A`râf/7:3]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُم بِهِ كِتَابَ اللَّهِ ْ

 Dan sesungguhnya aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu, kalian tidak akan sesat selamanya jika kalian berpegang dengannya, yaitu kitab Allah. [HR. Muslim]

2. Berpegang Pada Sunnah.
 Sunnah adalah sejoli al-Qur’ân; kedua-duanya adalah wahyu yang wajib kita ikuti, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ

 Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`ân) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [an-Najm/53:3-5]

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ هُ

 Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. [al-Haqqah/69:54-56]

 Dua ayat di atas menjelaskan kepada kita tentang kevalidan sunnah sebagai hujjah dalam agama Islam. Oleh sebab itu Allah Azza wa Jalla mewajibkan kita berpegang teguh kepada sunnah.


 Dalam pengamalan, seorang Muslim tidak boleh membedakan-bedakan antara al-Qur’ân dan sunnah. Orang yang membeda-bedakan antara al-Qur’ân dan Sunnah dalam hal pengamalannya, sesungguhnya ia telah membeda-bedakan pula antara taat kepada Allah Azza wa Jalla dan taat kepada Rasul-Nya. Ini adalah sikap yang dianggap menyelisihi al-Qur’ân itu sendiri, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْ   وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ ٍ سَبِيلًا أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا
  لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang  sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan”. [an-Nisâ/4/150-151]

 Sebagai konsekuensi ketaatan kita kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kita wajib menerima semua yang beliau perintahkan dan beliau sampaikan, termasuk hadits-hadits yang berkategori ahad. Karena Allah
Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

 Apa yang dibawa Rasul kepada kalian, maka ambillah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. [al-Hasyr/59:7]

 Orang yang menolak sunnah, niscaya mereka akan ditimpa oleh fitnah kesesatan waktu di dunia dan diancam azab yang pedih di akhirat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ هُمْ

 Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an-Nûr/24:63]

 Tidak Membedakan Dalam Masalah Ibadah Dan Masalah Akidah. Dalam mengamalkan dan menerima sunnah kita tidak boleh membedakan-bedakan antara hadits ahad dalam masalah akidah dan masalah ibadah, sebagaimana pandangan orang-orang ahli kalam.

Firman Allah Azza wa Jalla :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَر بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْ   وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا تَ َ


 Maka demi rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[an-Nisâ`/4:65]

 Dalam segala hal yang kita berbeda pandangan baik secara akidah maupun ibadah dan seterusnya; maka kita wajib mengembalikannya kepada al-Qur’ân dan sunnah berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ ف شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُو بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا نَ ِي

  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (al Qur`ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ`/4:59]

3. Dalam Memahami Al-Qur’ân Dan Sunnah Merujuk Kepada Pemahaman Para Sahabat.
 Dalil yang mewajibkan kita untuk merujuk dalam memahami kitab dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shaleh, berikut di antaranya :

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَار
وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا ِ
عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada
Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.[at-Taubah/9:100]

Imam Ibnu Katsîr berkata ketika menafsirkan ayat di atas: "Maka sesungguhnya Allah yang Maha agung telah memberitahu, bahwa Allah Azza wa Jalla telah ridha terhadap generasi terkemuka yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka celakalah orang yang membenci dan mencela mereka. Atau membenci dan mencela sebagian mereka. terutama penghulu para Sahabat yang terbaik dan paling mulia setelah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang aku maksud as-Shiddîq yang mulia, khalifah yang agung, Abu Bakar bin Quhafah Radhiyallahu anhu. Sesungguhnya kelompok yang hina dari orang-orang Rafidhah memusuhi para Sahabat yang mulia, mereka membenci dan mencaci para Sahabat. Kita berlindung dengan dari hal yang demikian. Ini menunjukkan bahwa akal mereka terbalik, dan hati mereka tertelungkup. Di mana keimanan mereka kepada al-Qur’ân, ketika mereka mencaci maki orang-orang yang diridhai oleh Allah Azza wa Jalla ?! Adapun Ahlus sunnah ; mereka meridhai orang yang diridhai Allah Azza wa Jalla dan mencela orang yang dicela oleh Allah Azza wa Jalla . Mereka berolayalitas kepada orang yang cintai Allah Azza wa Jalla dan memusuhi orang yang memusuhi Allah Azza wa Jalla . Mereka mengikuti tidak melakukan bid'ah. Karena itu mereka adalah golongan Allah Azza wa Jalla yang menang, hamba-hamba-Nya yang beriman"[4] .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia dalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka [Muttafaq`alaihi]

Peringkat kebaikan tertinggi yang diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambagi para Sahabat, Tâbi'în dan Tâbi' ut Tâbi'în dalam hadits ini adalah dalam segi pemahaman dan pengamalan ilmu serta dalam hal menyampaikannya kepada umat. Secara tidak langsung terkandung di dalamnya perintah bagi umat untuk menjadikan mereka sebagai panutan dan acuan dalam memahami dan mengamalkan al-Qur’ân dan Sunnah; serta untuk menyampaikannya kepada umat manusia.

Dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamyang lain disebutkan yang artinya: Dari 'Irbâdh bin Sariyah Radhiyallahu anhu Pada suatau hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat mengimani kami shalat subuh. Kemudian beliau menghadap kami (setelah salam) dan memberi nasehat yang sangat dalam; membuat air mata bercucuran, membuat hati bergetar ketakutan. Salah seorang berkata: “Ini bagaikan nasehat perpisahan wahai Rasulullah! Apa wasiat engkau kepada kami?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: "Aku wasiatkan, dengar dan patuhlah kepada penguasa sekalipun ia seorang budak Habasyi yang cacat. Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup lama setelahku, pasti akan melihat perpecahan yang banyak. Maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan sunnah khulafâ' ar-râsyidîn al-mahdiyîn. Peganglah erat-erat dan gigitlah dengan geraham. Dah hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang baru dalam hal beragama. Karena perkara yang baru dalam hal beragama adalah bid'ah. Dan setiap bid'ah adalah sesat".

Dalam hadits ini Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya menegaskan agar kita berpegang dengan sunnah beliau; tetapi juga menekankan agar kita berpegang kepada sunnah para Sahabat. Karena sudah semestinya seorang yang mengaku sebagai Muslim berpegang kepada al-Qur’ân dan Sunnah. Namun amat jarang orang memperhatikan sunnah para Sahabat dalam memahami dan mengamalkan al-Qur’ân dan Sunnah tersebut. Terlebih lagi ketika terdapat perbedaan pendapat dalam permasalahan agama. Sering mereka kemukakan pemahamannya sendiri atau pendapat tuan guru, figur dan pimpinan organisasinya.

Demikian pula dalam hadits yang menerangkan tentang perpecahan umat ini ke dalam tujuh puluh tiga golongan:
إِنَّ الْيَهُوْدَ اخْتَلَفُوْا عَلىَ إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً،
وَإِنَّ النَّصَارَى اخْتَلَفُوْا عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ
فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ اْلأَمَّةِ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ
فِرْقَةً، كُلُّهَا فِيْ النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً . قَالُوْا: مَنْ
هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ: "ماَ أَناَ عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ"

Sesungguhnya orang Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan orang terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Seluruhnya masuk neraka
kecuali satu. Sahabat bertanya siapa mereka ya Rasulullah ? Jawab beliau: "Apa yang aku berada di atasnya dan para Sahabatku”.[HR at-Tirmidzi dan selainnya, di hasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Dalam hadits yang di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan golongan yang selamat dari tujuh puluh tiga golongan tersebut, yaitu orang yang pemahaman, amalan dan dakwahnya sesuai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya mengatakan orang yang berpegang dengan sunnah semata tapi juga memahami dan mengamalkan sunnah tersebut sesuai dengan pemahaman dan pengamalan para Sahabat.

Umar bin Abdul 'Azîz rahimahullah berkata:
سَنَّ رَسُوْلُ اللهِ وَوُلاَةُ اْلأُمُوْرِ بَعْدَهُ سُنَنًا اْلأَخْذُ
بِهَا تَصْدِيْقٌ لِكِتَابِ اللهِ وَاسْتِكْمَالٍ لِطَاعَةِ اللهِ
وَقُوَّةٍ عَلَى دِيْنِ اللهِ لَيْسَ ِلأَحَدٍ تَبْدِيْلُهَا وَلاَ
تَغْيِيْرُهَا وَلاَ النَّظَرُ فِيْمَا خَالَفَهَا مَنِ اقْتَدَى بِهَا
فَهُوَ مُهْتَدٍ وَمَنِ اسْتَنْصَرَ بِهَا فَهُوَ مَنْصُوْرٌ وَمَنْ
خَالَفَهَا وَاتَّبَعَ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَّهُ الله
ُمَا تَوَلَّى وَأَصْلاَهُ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا

Rasulullah dan para penguasa setelahnya telah menetapkan sunnah-sunnah. Mengambilnya adalah pembenaran terhadap kitab Allah dan penyempurnaan bagi ketaatan kepada Allah serta memberi kekuatan di atas agama Allah. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk merubahnya, dan tidak pula menukarnya, dan tidak pula melihat kepada sesuatu yang menyelisihinya. Barangsiapa yang mengambil petunjuk dengannya maka dia akan mendapat petunjuk. Barangsiapa yang mencari kemenangan dengannya maka dia akan ditolong. Barangsiapa yang menyelisihinya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang Mukmin, niscaya Allah memalingkannya kemana dia berpaling. Dan akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam
yang sejelek-jelek tempat [5]

Betapa indahnya ungkapan Imam Syâfi'i rahimahullah tentang kedudukan Sahabat Radhiyallahu anhum:
هُمْ فَوْقَنَا فِيْ كُلِّ عِلْمٍ وَعَقْلٍ وَدِيْنٍ وَفَضْلٍ وَكُلِّ
سَبَبٍ يُنَالُ بِهِ عِلْمٌ أَوْ يُدْرَكُ بِهِ هُدًى وَرَأُيُهُمْ لَنَا
خَيْرٌ مِنْ رَأْيِنَا ِلأَنْفُسِنَا

Mereka di atas kita dalam segala bidang ilmu, pemikiran, agama dan keutamaan. Serta dalam segala sebab yang diperoleh dengannya ilmu atau diketahui dengan petunjuk. Pendapat mereka lebih baik untuk kita, daripada pendapat kita sendiri untuk diri kita[6]”

4. Meneliti Keshahîhan Dalil.
Hal ini hanya berlaku ketika menjadikan hadits sebagai dalil, maka hadits yang dijadikan dalil selemah-lemah derajatnya adalah hasan lighairih. Sebaliknya tidak berpegang kepada hadits-hadits dhaîf, apalagi kepada mimpi dan khayalan dan akal yang rusak.

Di antara sebab timbulnya sebuah kesesatan dan bid'ah adalah karena berpegang kepada hadits-hadits yang lemah atau palsu. Seperti hadits yang menjadi pegangan orang-orang Ahlulkalam (Rasionalisme) :

أَوَّلُ مَا خَلَقَهُ الله ُالْعَقْلُ

Yang pertama kali diciptakan Allah adalah akal

Sebagian orang ada pula yang berpegang kepada mimpi dalam melestarikan sebuah kesesatan dan bid'ah. Seperti bermimpi bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamatau orang shaleh lalu mengajarkan sesuatu kepadanya dalam mimpi tersebut. Ini suatu kekeliruan yang amat nyata, sebab mimpi tidak layak untuk dijadikan hujjah dalam agama, apalagi menentang sesuatu yang sudah baku dalam agama. Jika dalam mimpi ia diperintahkan kepada sesuatu yang sesuai dengan tuntunan agama, maka ia mengambilnya bukan sebagai dalil utama tetapi sebagai pendukung saja. Kenapa kita harus termotivasi dengan mimpi! Tetapi tidak termotivasi dengan perintah yang secara tegas disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sewaktu beliau hidup.

Apalagi kebanyakan orang yang mengaku bermimpi tersebut tidak jujur, cuma demi untuk membuatnya tenar dan disanjung di depan orang ramai serta di anggap memiliki keistimewaan. Dan yang lebih sesat lagi bermimpi mendapat ajaran baru atau dibebaskan dari menjalankan perintah-perintah agama.

5. Keshahîhan Dalam Beristidlâl (Menempatkan Dalil). Tidak Sebatas Keshahîhan Dalil Tetapi Perlu Lagi Keshahîhan Dalam Beristidlal Ketika Mengambil Sebuah Hukum Dari Dalil Tersebut.
Di antara hal yang penting lagi setelah meneliti keshahîhan dalil adalah meneliti keshahîhan dalam beristilal yaitu benar dalam mengambil hukum dari sebuah dalil tersebut. Betapa banyak sekali kelompok sesat yang memutarbalikkan pengertian dalil yang shahîh.

Berikut ini beberapa contoh tindakan gegebah orang-orang sesat dalam mengambil sebuah hukum dari sebuah dalil.

Dalam sebuah buletin orang tarekat menyebutkan tentang kebenaran bertarekat adalah firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا

Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap istiqamah di atas jalan itu (tharîqah), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).[al-Jinn/72:16]

Kata-kata Tharîqah mereka terjemahkan dengan sesukanya saja, yaitu tarikat. Padahal semua orang Muslim tahu bahwa tarikat tersebut tidak pernah ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian pula di masa tâbi'în dan tâbi' tâbi''în. Yang dimaksud dengan tharîqah dalam ayat tersebut adalah jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu agama Islam. Tidak ada seorangpun Ulama yang menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran sesat ahli tarikat tersebut.

Dalam tafsir Jalalain yaitu tafsir kebanggaan orang-orang tarekat di sebutkan:

لَوِ اسْتَقَامُوْا عَلىَ الطَّرِيْقَةِ أَيْ طَرِيْقَةُ اْلإِسْلاَمِ

Dan jika mereka tetap istiqâmah di atas at-tharîqah (jalan) maksudnya adalah "Tharîqah (jalan) Islam [7] ".

Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain, seperti orang-orang eling (Jawa-ingat) yang berhujjah dengan firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku [Thaha/20:14]

Mereka memahami ayat tersebut, bahwa bila sudah ingat Allah Azza wa Jalla berarti sudah shalat. Semua orang Islam mengetahui tentang kesesatan penafsiran mereka tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat tidak pernah memahami ayat tersebut seperti penafsiran sesat mereka. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan bahwa shalat ada tata caranya, ada waktunya, ada bacaa-bacaannya, ada rukunnya, ada syaratnya, ada hal-hal yang membatalkannya.

6. Berpegang Kepada Ijmâ’.
Sebuah pendapat dan pemahaman tidak boleh bertentangan dengan ijmâ’ para Ulama. Ijmâ’adalah kesepakatan para Ulama dalam satu masa terhadap sebuah hukum. Sumber ijmâ’ adalah al-Qur’ân dan Sunnah. Terjadinya ijmâ’ karena begitu banyak dalil dan penjelasan persoalan tersebut dalam agama ini. Tidak ada lagi keraguan tentang hal tersebut. Sehingga semua orang yang berilmu bersepakat dalam hal tersebut. Ini menunjukkan tentang kevalitannya untuk dijadikan hujjah. Karena tidak ada perbedaan dalam menetapkannya. Seperti ijmâ’ tentang bahwa al-Qur’ân terjaga keasliannya dan kemurniannya sampai hari kiamat. Bila ada orang yang melanggar kesepakantan ijmâ’ maka ia telah bertolak belakang dengan banyak dalil dan banyak Ulama.

Oleh sebab itu Imam Syâfi'i menyebutkan tentang hujjah ijmâ’ dalam al-Qur’ân, yaitu firman Allah Azza wa Jalla : [8]

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami palingkan ia kemana ia hendak berpaling dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.[an-Nisâ`/4:115]

Dalam ayat yang mulia ini terdapat beberapa ancaman bagi orang yang melanggar ijmâ':

1. Waktu di dunia ia akan dibiarkan Allah Azza wa Jalla bergelimang dan terombang-ambing dalam kesesatannya.

2. Di akhirat kelak ia kan dikembalikan kepada tempat yang sejelek-jeleknya yaitu neraka Jahannam yang menyala-nyala.

Demikian pula dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan:

إِنَّ أُمَّتِيْ لاَ تَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلاَلَةٍ

Sesungguhnya Umatku tidak akan pernah bersepakat di atas sebuah kesesatan. [HR. Abu Dâwud 4253; at-Tirmidzi 2167 dan Ibnu Mâjah 3590. dishahîhkan al-Albâni dalam dhilâlul jannah]

Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa kesepakatan para Ulama dalam menetapkan sebuah hukum amat jauh dari kesesatan. Bahkan telah dijamin oleh Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan pernah terjadi
ijmâ' dalam sebuah kesesatan.

قَالَ الشَّافِعِيُّ فِيْ الرِّسَالَةِ وَمَنْ قَالَ بِمَا تَقُوْلُ بِهِ
جَمَاعَةُ الْمُسْلِمِيْنَ فَقَدْ لَزِمَ جَمَاعَتَهُمْ، وَمَنْ خَالَفَ
مَا تَقُوْلُ بِهِ جَمَاعَةُ الْمُسْلِمِيْنَ فَقَدْ خَالَفَ
جَمَاعَتَهُمُ الَّتِيْ أُمِرَ بِلُزُوْمِهَا، وَإِنَّمَا تَكُوْنُ
الْغَفْلَةِ فِيْ الفُرْقَةِ، فَأَمَّا الْجَمَاعَةُ فَلاَ يُمْكِنُ
فِيْهَا كَافَّةَ غَفْلَةٍ عَنْ مَعْنَى كِتَاٍب وَلاَ سُنَّةٍ وَلاَ
قِياَسٍ، إِنْ شَاءَ الله.ُ انْتَهَى

Berkata Imam Syâfi'i: "Barang yang berkata sesuai dengan apa yang dikatakan oleh jamaah (ijmâ') orang Islam, maka berarti dia tetap konsiten dalam jamaah mereka. Dan barang siapa yang menyelisihi apa yang dikatakan oleh jamaah (ijmâ') orang Islam, maka berarti dia telah keluar dari jamaah mereka yang diperintahkan untuk tetap di dalamnya. Sesungguhnya kesalahan itu terdapat dalam berpecah belah. Adapun jamaah maka tidak akan mungkin seluruhnya tersalah dalam memahami makna al-Qur’ân dan Sunnah begitu pula Qiyâs. Insya Allâh". ["Ar Risâlah" hal: 475]

7. Bertopang Kepada Qiyâs Yang Shahîh, Sebaliknya Tidak Menyadarkan Sebuah Pemahaman Kepada Qiyâs Al-Fâsid.
Seperti mengqiyâskan sifat Allah Azza wa Jalla dengan sifat makhluk, menqiyâskan alam barzakh dengan alam dunia, menqiyâskan kejadian-kejadian pada hari akhirat dengan kejadian di dunia ini.

Demikian beberapa contoh standarisasi kebenaran dalam Islam yang dapat disajikan, semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat: "Manâqib Asy Syâfi'i": 470.
[2]. Lihat: "Ahkâmul Qur'ân": 39.
[3]. Lihat: "Al-Muntazhim": 10/137 & "Shafwatush shafwah": 2/254.
[4]. Lihat "tafsir Ibnu Katsîr": 4/203.
[5]. Lihat "As-Sunnah"/`Abdullah bin Ahmad": 1/357.
[6]. Ungkapan ini sangat masyhur dinukilkan dari Imam Syâfi'i. lihat "Majmû' Fatâwa Ibnu Taimiyah": 4/158.
[7]. Lihat "Tafsir Jalalain": 771.
[8]. Lihat "Ahkâmul Qur'ân": 28.

Template Information

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BELAJAR ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger